Bandar Lampung
Rampas Ponsel Bocah 5 Tahun, Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Pria di Bandar Lampung diamankan polisi karena rampas HP bocah usia 5 tahun. Pelaku sempat dihakimi massa.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Jambret ponsel milik bocah usia 5 tahun, seorang pria diamankan warga sekitar Jalan Sisingamangaraja, Kelapa Tiga Permai, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Rabu (25/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku melakukan penjambretan ponsel milik AB, bocah usia 5 tahun yang sedang bermain di pinggir jalan.
Korban yang berteriak, membuat warga langsung mengejar pelaku penjambretan.
Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga saat berhasil ditangkap.
"Anak saya nangis, teriak hape di ambil om om (pelaku)," kata Farkah, orang tua korban.
Baca juga: Mabuk karena Putus Cinta, Pria di Bandar Lampung Sebar Berita Hoaks tentang Tsunami
Baca juga: Pakai Nama Ala Korea, Teuku Wisnu Beri Ucapan Selamat ke Maudy Ayunda yang Menikah dengan Pria Korea
Farkah menjelaskan, saat itu dirinya sedang beraktivitas di warung depan rumahnya.
Sementara anaknya bermain ponsel dengan teman sebayanya.
Saat itu Farkah telah mencurigai gerak gerik pelaku yang mondar mandir depan warung tersebut.
"Tahu hape nya ditarik saya juga teriak, langsung rame orang sekitar sini ngejar dia," kata Farkah.
Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Namun beberapa meter setelah kabur, pelaku berhasil diamankan warga.
"Dikejar warga, ketangkap nya setelah motor dia diserempet sama mobil yang lewat," kata Farkah.
Baca juga: Sebar Isu Tsunami di Perairan Telukbetung Selatan, Seorang Pria Diamankan Warga
Baca juga: Modus Kangen Anak, Pria di Lampung Barat Rudapaksa Gadis 16 Tahun
Sempat diamuk massa, akhirnya pelaku diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Sandy Galih Putra menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan apakah ada TKP lain yang dilakukan pelaku tersebut.