Pelaku Curanmor di Lamteng Tertangkap

Anggota DPRD Lampung Tengah Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Begal dan Curanmor

Politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lampung Tengah, Mukadam, mengapresiasi jajaran Polres setempat yang berhasil memberantas pelaku

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribun Lampung/Syamsir alam
Politisi Partai Gerindra Lamteng, Mukadam. 

"Kami berbagi tugas. Saya mencegat korban dan mencabut kontak motor. Sementara teman saya beraksi mengancam dengan senjata tajam," kata SW di Mapolres Lampung Tengah.

Pelaku mengatakan, untuk mempermudah aksinya, para pelaku tak segan untuk mengancam korbannya dengan senjata tajam untuk menakuti korbannya.

Setidaknya, para pelaku pembegalan telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Seputih Surabaya dan sekitarnya

Saat penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil curian dari pelaku RK (21). RK dalam kasus ini memainkan peran sebagai penadah  

Barang bukti roda dua sebanyak 10 unit berbagai jenis dan merk berhasil disita. Kemungkinan, seluruh barang bukti merupakan hasil curian dan akan dijual kembali.

"Tugas pelaku RK ini merupakan penadah hasil kendaraan curian, di antaranya yang dilakukan oleh pelaku SW dan JD di wilayah Seputih Surabaya dan sekitarnya," terang Kasatreskrim AKP Edy Qorinas.

Oleh pelaku RK, semua motor hasil curian rata-rata dijual kembali kepada para pembelinya di luar Lampung Tengah seperti Metro, Tulang Bawang dan Lampung Timur.

Sita Tombak dan Samurai 

Pengungkapan dan penangkapan para pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor) kata Kasatreskrim, merupakan salah satu atensi pimpinan dalam rangkaian Operasi Sikat Krakatau 2022.

Saat ini lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan perkara untuk menangkap kompolotan para pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamteng.

Dalam aksi penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor di Kecamatan Seputih Surabaya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Barang bukti terpisah yang diamankan di kediaman pelaku berinisial JD san SW di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, yakni dua bilah samurai, dan tiga bilah tombak.

"Ada juga dua bilah keris, satu obeng besi, dua unit Handphone, bodi motor yang sudah dilepas, satu alat trapo las," terang Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Tak hanya itu, dari kediaman pelaku SW, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu dan plastik klip sisa narkoba.

Semua barang bukti kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan perkara. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved