Lampung Tengah
Pelaku Begal di Lampung Tengah Menyerahkan Diri ke Polisi, Diantar oleh Anggota Dewan
Seorang pelaku pembegalan di Lampung Tengah menyerahkan diri ke Polisi. Ingin bertobat.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Seorang pelaku pembegalan di Lampung Tengah menyerahkan diri ke Polisi.
Pelaku berinisial SD (25) warga Kampung Mataram Ilir menyerahkan diri ke Polisi dengan diantar oleh tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Lampung Tengah, Mukadam.
Pelaku menyerahkan diri atas kesadarannya.
Mukadam yang bersama keluarga pelaku ikut mengantarkan ke kantor Polisi mengatakan, penyerahan diri SD berawal dari keinginan pelaku melalui kedua orangtuanya untuk diantar ke kantor kepolisian untuk menyerahkan diri.
"Penyerahan diri pelaku ini atas kesadaran diri pelaku, bawa ia ingin bertobat dan tak lagi mengulangi perbuatannya kedepan," jelas Mukadam, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Empat Desa di Purbolinggo Terdampak Angin Puting Beliung, Pemkab Lamtim Berikan Bantuan ke Warga
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sragi
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamteng itu mengapresiasi langkah tegas Satreskrim Polres Lamteng yang telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku kejahatan di Seputih Surabaya dan sekitarnya.
“Saya sangat mengapresiasi sekali, langkah petugas dalam menegakan aturan, sehingga diharapkan ke depan Lamteng semakin aman dan nyaman,” ujarnya.
Serahkan Diri Ingin Bertobat
Lelah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian, seorang residivis pelaku pembegalan di Kecamatan Seputih Surabaya dan sekitarnya memilih menyerahkan diri kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.
Pelaku berinisial SD (25) warga Kampung Mataram Ilir, datang diantar tokoh masyarakat setempat dan anggota DPRD Lamteng, Mukadam, dan kerabatnya ke Mapolres setempat, Kamis (26/5/2022) lalu.
Pelaku SD merupakan rekan dari tiga orang pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor yang lebih dahulu diamankan oleh tim gabung Polres Lamteng dan Batalyon B Brimob Polda Lampung, Selasa (24/5/2022) lalu.
Dalam keterangannya SD menyebutkan, ia mengetahui jika ketiga rekannya telah berhasil diamankan.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Kerabat Kapolda Metro Jaya
Baca juga: Profil Febriana Dwipuji Kusuma, Pebulu Tangkis Ganda Putri yang Turun di Indonesia Masters 2022
Merasa takut dengan pengejaran polisi, SD lebih memilih menyerahkan diri.
"Saya takut terus dikejar polisi, karena saya tahu kawan-kawan saya sudah ditangkap sebelumya," kata SD di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (28/5/2022).
Tak hanya takut, pelaku juga memilih menyerahkan diri karena ingin bertobat dan tak ingin lagi mengulangi perbuatannya melakukan pembegalan dan pencurian sepeda motor.
"Saya mengaku salah, dan menyesal serta berjanji saya mau bertobat dan tidak mau lagi mengulangi perbuatan saya,” pungkasnya.
Proses Hukuman Sesuai Perbuatan
Meski telah menyerahkan diri, Polres Lampung Tengah tetap akan memproses hukum terkait dugaan aksi kriminalitas pelaku SD.
Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku SD merupakan komplotan pelaku pembegalan dan pencurian motor.
“Ya untuk pelaku harus menjalani (proses) hukuman sesuai perbuatan yang telah dilakukan,” kata AKP Edy Qorinas.
Pelaku SD lanjut Kasatreskrim, bersama ketiga rekanya yang sudah tertangkap dalam ungkap sebelumnya diawal digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2022 telah melakukan aksi kejahatan di 11 tempat kejadian kejadian perkara.
"Aksi pelaku dan komplotannya ini, telah beraksi sejak 2019 hingga 2022 di 11 TKP di Kecamatan Seputih Surabaya dan Rumbia," jelas Kasatreskrim.
Pelaku SD dan ketiga rekannya dijerat dengan Pasal berlapis, 363, 365, dan 368 KUHPidana dengan ancaman 7 hingga 12 tahun penjara.
Polisi Jamin Keselamatan Pelaku Kejahatan
Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang menerima penyerahan diri pelaku SD menjamin keamanan dan keselamatan para pelaku.
Menurut Poeloeng, pihaknya mengapresiasi langkah pelaku SD yang dengan kesadaran diri menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Terimakasih atas langkah yang diambil pelaku (SD) dan keluarga untuk menyerahkan diri kepada polisi sebelum dilakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang memilih menjadi target (TO)," terang Kompol Poeloeng Arsa Sidanu.
Tak hanya itu, Wakapolres juga mengapresiasi tokoh masyarakat yang sudah menjembatani penyerahan diri pelaku kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, keikutsertaan tokoh masyarakat dan keluarga dalam berkoordinasi dengan pihak kepolisian dapat meringankan tugas kepolisian dalam mengejar para pelaku.
"Kami berharap juga kepada para tokoh masyarakat di daerah lainnya, untuk turut serta berkoordinasi, dan menjembatani para pelaku kriminalitas jika ingin menyerahkan diri," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)