Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku
5 Hari Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku dan 4 Diantaranya Masuk TO
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menyebutkan, empat orang dari 23 pelaku kriminalitas merupakan target operasi.
Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menyebutkan, empat orang dari 23 pelaku kriminalitas yang berhasil diamankan merupakan target operasi (TO).
Para pelaku yang diamankan merupakan residivis pelaku pembegalan, pencurian sepeda motor, dan pencurian dengan pemberatan.
"Empat tersangka paling dominan karena meresahkan. Satu orang menyerahkan diri. Mudah-mudahan benar-benar bisa menyadari kesalahannya dan kembali nanti ke masyarakat berperilaku baik," terang AKP Edi Qorinas, Senin (30/5/2022).
Edi Qorinas menambahkan, dari para pelaku yang merupakan TO Polres Lampung Tengah, di antaranya merupakan residivis dengan 12 laporan polisan (LP) sejak beberapa tahun kembali.
Para pelaku kriminalitas yang berhasil diamankan kata Kasatreskrim, merupakan pelaku premanisme dan perjudian di sejumlah kecamatan di Lampung Tengah.
"Kami tetap akan usut masalah premanisme pemalakan, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Bagi pelaku kejahatan lainnya, kita harapkan kesadarannya menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap," tegasnya
Baca juga: Breaking News, Gelar Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lamteng Berhasil Tangkap 23 Pelaku Kriminal
Sebelumnya sebanyak 23 pelaku kriminalitas berhasil diamankan Polres Lampung Tengah selama lima hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022.
Data itu diketahui setelah kepolisian setempat menggelar ekpose perkara, Senin (30/5/2022).
Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan para pelaku kejahatan berkat koordinasi dengan sejumlah pihak di kabupaten itu.
"Ini hasil OSK selama lima hari, ada 23 tersangka, bukan hanya pelaku kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) yang dihadirkan, tapi ada juga pelaku premanisme dan perjudian," terang AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya kepada awak media.
(tribunlampung.co.id/syamsir alam)