Bandar Lampung

Pemprov Lampung Minta Calon jamaah Haji Wajib Memiliki Akun PeduliLindungi di Ponselnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta 3.198 calon jamaah haji (calhaj) harus memiliki akun PeduliLindungi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan menyebut tiap calhaj wajib miliki aplikasi PeduliLindungi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta 3.198 calon jamaah haji (calhaj) harus memiliki akun PeduliLindungi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (30/5/2022) di Bandar Lampung mengatakan, bahwa di telepon seluler (ponsel) calhaj diwajibkan ada aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Adapun gunanya untuk melihat kondisi kesehatan para calhaj setiap waktunya.

Jadi akan ada pengcekkan protokol kesehatan (prokes) secara kontinyu oleh petugas saat berada dalam perjalanan ke Tanah Suci.

Calhaj ini akan dibina dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut.

"Semua calhaj yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji harus bisa menggunakan aplikasi tersebut," kata Qodratul

Calhaj yang sudah lansia juga akan dibina agar mereka bisa menggunakannya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Qodratul, terkait kelengkapan administrasi seperti paspor juga tadi pihak imigrasi sudah menyelesaikan paspornya.

Sehingga nantinya tidak ada kendala saat berangkat, dengan harapan para calhaj bisa tenang dalam melaksanakan ibadah haji tersebut.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved