Bandar Lampung
4 CPNS di Lampung Mengundurkan Diri, Kepala BKD Lampung: Sedang Kami Kroscek
Empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung diketahui mengundurkan diri. Pemprov Lampung mengaku belum mengetahui datanya.
Ketika disinggung dapat diganti ketika ada yang mengundurkan diri, Hairul menyebut boleh, asal esensi tidak berubah.
Untuk sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan tidak boleh melamar pada penerimaan CPNS untuk 1 periode berikutnya.
Dokter Gigi Mengundurkan Diri
Sementara di Kabupaten Pesawaran, seorang CPNS formasi dokter gigi juga mengundurkan diri.
Menurut Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto, yang bersangkutan sebenarnya sudah lolos dari tes SKD dan SKB.
Lantas saat masa pemberkasan tidak melakukannya.
"Dia seharusnya mengirimkan berkas di pemberkasan, tapi tidak dilakukan. Setelah kami konfirmasi, ternyata yang bersangkutan memang mengundurkan diri," ujar Sunyoto, Senin (30/5/2022).
Ia mengaku, dalam masa pemberkasan sudah diberikan waktu untuk melengkapi.
Namun sampai masa pemberkasan selesai yang bersangkutan tidak juga mengirimkan berkasnya.
Lantas hal itu dinyatakan mengundurkan diri.
Dan setelah dikonfirmasi ternyata benar jika dirinya mengundurkan diri.
Sedangkan alasan lebih spesifik tidak ada.
Calon tersebut dari formasi dokter gigi.
BKPSDM Pesawaran sudah melaporkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kewenangan selanjutnya diserahkan ke pusat, termasuk sanksi dan lainnya.
"Kalau sanksi dari kami, pastinya tidak diangkat jadi CPNS," ujar Sunyoto.