Bandar Lampung

4 CPNS di Lampung Mengundurkan Diri, Kepala BKD Lampung: Sedang Kami Kroscek

Empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung diketahui mengundurkan diri. Pemprov Lampung mengaku belum mengetahui datanya.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Pemkab Way Kanan
Ilustrasi - Penyerahan SK CPNS di Way Kanan. 4 CPNS di Lampung Mengundurkan Diri, Pemprov Mengaku belum mengetahui datanya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung diketahui mengundurkan diri.

Namun, saat dikonfirmasi oleh Tribun Lampung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis mengaku pihaknya belum mendapatkan data siapa saja yang mengundurkan diri tersebut.

Dikatakannya, untuk di lingkungan Pemprov Lampung tak ada CPNS yang mengundurkan diri.

"Tetapi kalau kabupaten dan kota sedang kami kroscek dan kita pastikan apakah memang seperti itu," kata Yurnalis, Senin (30/5/2022).

Dijelaskan Yurnalis, terkait persoalan pengunduran diri CPNS itu dipersilakan langsung tanya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan harus kroscek ulang. 

Baca juga: Satu CPNS Formasi Dokter Hewan di Lampung Utara Mengundurkan Diri

Baca juga: Kasus Penusukan Oknum Anggota TNI di Kafe Tokyo Space Bandar Lampung Masih Jadi Misteri

Adapun untuk surat pengunduran diri tidak diajukan ke Pemprov Lampung, tapi langsung ke pusat.

Untuk sanksi yang diterima belum ada ketentuannya, apakah bisa atau tidaknya untuk ikut atau tidak kedepannya.

Kalau mereka mundur itu pasti ada sebab musababnya dan ini akan dicari tahu.

Secepatnya akan diketahui siapa saja yang mengundurkan diri tersebut berikut datanya.

Satu CPNS Formasi Dokter Hewan di Lampung Utara Mengundurkan Diri

Meski lolos dari seleksi penerimaan CPNS, namun seorang CPNS asal Kabupaten Lampung Utara untuk formasi dokter hewan justru mengundurkan diri.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Kabupten Lampung Utara, Hairul Fadila, alasan CPNS tersebut mengundurkan diri dikarenakan sudah mendapatkan pekerjaan selain CPNS.

Baca juga: Pantau Langsung Proses Pencarian Putra Sulungnya, Ridwan Kamil Tanyakan Topografi Sungai Aare

Baca juga: Pemprov Lampung Hingga Kini Belum Mengetahui Adanya 4 CPNS yang Mengundurkan Diri

Dikatakannya, awalnya CPNS itu tidak melengkapi daftar riwayat hidup dalam pemberkasan akhir.

“Atas dasar itulah, kami BKPSDM Lampura tidak usulkan ke BKN,” ujarnya, Senin (30/5/2022) kemarin.

Khairul Fadila mengatakan, CPNS yang mengundurkan diri tidak mendapatkan nomor induk pegawai dan Surat Keputusan CPNS 80 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved