Bandar Lampung

Pemprov Lampung Hingga Kini Belum Mengetahui Adanya 4 CPNS yang Mengundurkan Diri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga kini belum mengetahui adanya empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id / Deni
Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis saat diwawancarai Tribunlampung.co.id beberapa waktu lalu 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga kini belum mengetahui adanya empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri pada seleksi penerimaan tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (30/5/2022) di Bandar Lampung mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data siapa saja yang mengundurkan diri tersebut.

Kalau untuk di lingkungan Pemprov Provinsi Lampung sendiri, menurutnya tidak ada yang mengundurkan diri. 

"Tetapi kalau kabupaten dan kota sedang kami kroscek dan kita pastikan apakah memang seperti itu," kata Yurnalis

Dijelaskan Yurnalis, terkait persoalan pengunduran diri CPNS itu dipersilakan langsung tanya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan harus kroscek ulang. 

Adapun untuk surat pengunduran diri tidak diajukan ke Pemprov Lampung, tapi langsung ke pusat.

Untuk sanksi yang diterima belum ada ketentuannya, apakah bisa atau tidaknya untuk ikut atau tidak kedepannya.

Kalau mereka mundur itu pasti ada sebab musababnya dan ini akan dicari tahu.

Secepatnya akan diketahui siapa saja yang mengundurkan diri tersebut berikut datanya.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved