Lampung Utara
Satu CPNS Formasi Dokter Hewan di Lampung Utara Mengundurkan Diri
Meski lolos dari seleksi penerimaan CPNS, namun seorang CPNS asal Kabupaten Lampung Utara untuk formasi dokter hewan justru mengundurkan diri.
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Meski lolos dari seleksi penerimaan CPNS, namun seorang CPNS asal Kabupaten Lampung Utara untuk formasi dokter hewan justru mengundurkan diri.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Kabupten Lampung Utara, Hairul Fadila, alasan CPNS tersebut mengundurkan diri dikarenakan sudah mendapatkan pekerjaan selain CPNS.
Dikatakannya, awalnya CPNS itu tidak melengkapi daftar riwayat hidup dalam pemberkasan akhir.
“Atas dasar itulah, kami BKPSDM Lampura tidak usulkan ke BKN,” ujarnya, Senin (30/5/2022) kemarin.
Khairul Fadila mengatakan, CPNS yang mengundurkan diri tidak mendapatkan nomor induk pegawai dan Surat Keputusan CPNS 80 persen.
Ketika disinggung dapat diganti ketika ada yang mengundurkan diri, Hairul menyebut boleh, asal esensi tidak berubah.
Untuk sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan tidak boleh melamar pada penerimaan CPNS untuk 1 periode berikutnya.
Dokter Gigi Mengundurkan Diri
Sementara di Kabupaten Pesawaran, seorang CPNS formasi dokter gigi juga mengundurkan diri.
Menurut Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto, yang bersangkutan sebenarnya sudah lolos dari tes SKD dan SKB.
Lantas saat masa pemberkasan tidak melakukannya.
"Dia seharusnya mengirimkan berkas di pemberkasan, tapi tidak dilakukan. Setelah kami konfirmasi, ternyata yang bersangkutan memang mengundurkan diri," ujar Sunyoto, Senin (30/5/2022).
Ia mengaku, dalam masa pemberkasan sudah diberikan waktu untuk melengkapi.
Namun sampai masa pemberkasan selesai yang bersangkutan tidak juga mengirimkan berkasnya.
Lantas hal itu dinyatakan mengundurkan diri.