Lampung Utara
Satu CPNS Formasi Dokter Hewan di Lampung Utara Mengundurkan Diri
Meski lolos dari seleksi penerimaan CPNS, namun seorang CPNS asal Kabupaten Lampung Utara untuk formasi dokter hewan justru mengundurkan diri.
"Tapi, mungkin dari sisi BKN yang bisa mengungkapkan, apakah yang mundur itu bisa mengikuti seleksi lagi atau memang sudah tidak ada peluang untuk tahun depan," tutupnya.
Pemprov Belum Tahu Ada CPNS yang Mengundurkan Diri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga kini belum mengetahui adanya empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri pada seleksi penerimaan tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (30/5/2022) di Bandar Lampung mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data siapa saja yang mengundurkan diri tersebut.
Kalau untuk di lingkungan Pemprov Provinsi Lampung sendiri, menurutnya tidak ada yang mengundurkan diri.
"Tetapi kalau kabupaten dan kota sedang kami kroscek dan kita pastikan apakah memang seperti itu," kata Yurnalis
Dijelaskan Yurnalis, terkait persoalan pengunduran diri CPNS itu dipersilakan langsung tanya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan harus kroscek ulang.
Adapun untuk surat pengunduran diri tidak diajukan ke Pemprov Lampung, tapi langsung ke pusat.
Untuk sanksi yang diterima belum ada ketentuannya, apakah bisa atau tidaknya untuk ikut atau tidak kedepannya.
Kalau mereka mundur itu pasti ada sebab musababnya dan ini akan dicari tahu.
Secepatnya akan diketahui siapa saja yang mengundurkan diri tersebut berikut datanya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Tri Yulianto/Bayu Saputra/Yogi Wahyudi)