Bandar Lampung

Hendak Menangkap Pelaku Curanmor, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Temukan Puluhan Paket Ganja

im Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mendapati paket narkoba jenis ganja saat hendak mengamankan TO curanmor.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dapati puluhan paket ganja saat henda menangkap TO pelaku pencurian motor di wilayah Panjang, Bandar Lampung. 

"Tapi kemungkinan itu masih dalam proses penyelidikan. Akan kami dalami lagi," kata Gigih.

Gigih menambahkan, ada indikasi ganja tersebut dikirim melalui kurir dari Aceh ke Bandar Lampung.

Setelah transit di Bandar Lampung, selanjutnya ganja tersebut bakal dikirim ke luar Lampung.

"Indikasinya ganja mau dikirim ke Jawa. Tapi ada juga sebagian untuk diedarkan di Bandar Lampung," jelasnya.

Gigih menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Menurutnya, saat ini tengah dilakukan pemetaan terhadap wilayah di Bandar Lampung yang dinilai rawan peredaran narkoba.

"Untuk peredarannya masih kita dalami, dari barang bukti ini kemungkinan untuk disebarkan di Lampung," kata Gigih.

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian

Pelaku pencurian di rumah kerabat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polres Bandar Lampung.

Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil mengungkapkan peranan tersangka yang diamankan sejak Kamis (26/5/2022) malam.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni Nuri (22), Prabowo (21) dan Wisnu (22). Ketiganya merupakan warga Lampung Timur.

Saidi mengatakan, tersangka Prabowo dan Wisnu berperan sebagai penadah motor hasil curian.

"Untuk pencurian di rumah kerabat perwira polisi di wilayah Pahoman itu, pelakunya tersangka Nuri," kata Saidi, Sabtu (28/5/2022).

Saidi menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan Nuri bersama seorang rekannya yang masih DPO.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved