Bandar Lampung
Persiapan DPW NasDem Lampung Jelang Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Lampung tengah fokus membenahi permasalahan internal.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang Pemilu 2024 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Lampung tengah fokus membenahi permasalahan internal.
Sebagaimana diketahui, tahapan pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Mengingat Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Febuari 2024 artinya tahapan Pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
Melihat hal itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Nasdem Lampung Aryando Yusuf mengungkapkan saat ini lebih fokus menguatkan organisasi partai agar lebih solid.
"Kita akan melakukan penguatan organisasi dan konsolidasi di internal partai hal ini terus dilakukan untuk menghadapi pemilu di tahun 2024 nanti," kata Aryando pada Tribunlampung Senin (30/5/2022).
Baca juga: Cuaca Ekstrem Pancaroba, BPBD Bandar Lampung Imbau Waspadai 4 Potensi Bencana
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU Mesuji Akan Jalin Kerjasama dengan Elemen Masyarakat
Dia mengatakan target partai Nasdem Pemilu 2024 adalah kemenangan.
"Tentunya sebagai partai politik kita ingin menang di Pemilu 2024, untuk mewujudkan itu kita akan terus menguatkan kepengurusan khusus di internal partai," tuturnya.
Dia juga mengatakan pintu Partai Nasdem terbuka lebar bagi siapapun yang ingin bergabung.
"Melalui program 'Nasdem Memanggil' membuktikan bahwa Nasdem adalah partai yang terbuka. Kita membuka pintu dengan lebar memperbolehkan siapapun yang mau bergabung dengan Partai Nasdem di pemilu 2024," ujarnya.
Disinggung terkait calon presiden yang akan di usung Nasdem ke depan, Aryando mengatakan Partai Nasdem selalu menjadi yang terdepan untuk mengumumkan calon presiden.
"Dalam sejarah Partai Nasdem selalu menjadi terdepan dalam mengumumkan siapa calon yang akan dibawa nantinya, namun yang berhak untuk itu tentunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Namun, dari daerah memiliki kewenangan untuk mengusulkan siapa calon yang disepakati," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )