Lampung Selatan

Kemenkumham Sosialisasi Pentingnya LBH kepada Warga Binaan

Bantuan hukum merupakan bantuan yang disediakan oleh negara untuk membela semua orang tanpa membedakan latar belakang dalam masyarakat.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus
Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bersama LBH Sai Bumi Lampung Selatan memberikan sosialisasi tentang bantuan hukum, Kamis (2/6/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bersama LBH Sai Bumi Lampung Selatan memberikan sosialisasi tentang bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Kamis (2/6/2022).

Kepala Lapas kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan bantuan hukum merupakan bantuan yang disediakan oleh negara untuk membela semua orang tanpa membedakan latar belakang dalam masyarakat.

"Bagi masyarakat yang kurang mampu, pembelaan harus tetap dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Karena LBH harus sejalan dengan prinsp justice for all," katanya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved