Lampung Tengah
Lelah Jadi Buron, DPO Curas di Terusan Nunyai Pilih Menyerahkan Diri ke Polisi
DPO kasus kriminalitas di Kecamatan Terusan Nunyai memilih menyerahkan diri kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co id, Lampung Tengah - Daftar pencarian orang (DPO) kasus kriminalitas di Kecamatan Terusan Nunyai memilih menyerahkan diri kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.
Pelaku berinisial JD (42) warga Kampung Gunung Batin, menyerahkan diri ke Polres Lamteng dengan diantar keluarga dan tokoh masyarakat setempat, Jauhari, Rabu (1/6/2022).
Pelaku mengatakan, penyerahan dirinya di Satreskrim Polres Lamteng karena dia sudah lelah menjadi DPO kepolisian, dan menghindari tindakan tegas polisi jika ia terus dalam pengejaran.
"Saya menyerahkan diri ke polisi (Polres Lamteng) karena selalu gelisah menghindar terus kejaran polisi. Saya juga takut jika nanti ditembak," terang JD kepada di Mapolres Lampung Tengah.
Tokoh adat Terusan Nunyai, Jauhari, menyatakan sangat mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
Baca juga: Modus Ajak Pacaran dari Facebook, Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Tengah
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Incar Siswi SMP, Ada 3 Korban di Lampung Tengah
“Saya sangat mengapresiasi sekali, langkah petugas dalam menegakan aturan yang ada, sehingga diharapkan ke depan Lampung Tengah semakin aman, nyaman dan kondusif,” kata Jauhari.
Penyerahan diri ini JD kata Jauhari, merupakan atas kesadaran diri pelaku, dan pelaku mengatakan tidak ingin mengulangi kembali perbuatannya di kedepan hari.
"Pelaku tak mau jadi buruan polisi, ia ingin hidup aman, nyaman, dan damai. Semoga berangkat ke polres sehat, pulangnya nanti juga dalam keadaaan sehat," imbuhnya.
Kasatreskrim AKP Edi Qorinas yang menerima penyerahan diri JD menjelaskan, JD merupakan DPO Polsek Terusan Nunyai dan Polsek Seputih Mataram.
"Pelaku turut serta dalam aksi Curat, TKP Kampung Bandar Agung pada 24 Juli 2021 lalu. Korbannya mengalami kerugian dua unit Handphone dan satu unit motor," kata Qorinas.
Tak hanya itu, Kasatreskrim menjelaskan, pelaku juga diduga menjadi pelaku Curat di wilayah hukum Polsek Seputih Mataram, beberapa waktu lalu, sehingga JD menjadi target Operasi (TO) Ops Sikat Krakatau 2022.
Menanggapi harapan tokoh adat Terusan Nunyai,Jauhari, yang mengharapkan keamanan pelaku,Kasat Reskrim menjamin keamanan pelaku yang menyerahkan diri.
"Kami jamin keselamatannya sesuai harapan berangkat sehat dan pulang sehat,’’ujarnya.
Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas kembali mengimbau kepada pelaku kejahatan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.
"Kami jamin keamanan dan Keselamatannya. Kami jamin keselamatannya sesuai harapan berangkat sehat dan pulang sehat, sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Lebih baik menyerahkan diri,’’ tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)