Bandar Lampung
Pemprov Lampung Akan Lebarkan Jalan ke Mutun Sepanjang 8 Km
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melebarkan jalan ruas Lempasing Mutun sepanjang 8 kilometer (km) tahun 2023.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melebarkan jalan ruas Lempasing Mutun sepanjang 8 kilometer (km) tahun 2023.
Sisi kanan dan kiri jalan akan dilebarkan satu meter.
Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengungkapkan hal itu kepada Tribun Lampung, Kamis (2/6/2022).
Rencana pelebaran jalan tersebut akan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2023 dan nominal yang dibutuhkan sedang dalam kajian termasuk detail desainnya.
"Kita lakukan pelebaran jalan ini karena permintaan dari masyarakat menuju akses pariwisata di Lampung," kata Levi.
Baca juga: Kanwil Kemenag Lampung Kirimkan 60 Karya dalam KFPI 2022
Baca juga: Polres Pesawaran Olah TKP Pertengkaran Dua Pengunjung Pantai Mutun, Ada 7 Adegan Diperagakan
Levi mengakui lintas harian rata-rata (LHR) di daerah tersebut memang cukup tinggi sehingga kapasitas daya dukung jalan perlu ditingkatkan.
Ditambah lagi saat liburan akses di ruas pariwisata tersebut sangat macet.
"Jadi memang perlu adanya pelebaran," kata dia.
Yudi, warga Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran mengharapkan rencana pelebaran tersebut benar-benar terealisasi.
Sebab, setiap hari libur pasti jalan di sana macet.
"Kita tahu jalannya sempit dan harus menjadi perhatian bagi Pemprov Lampung agar pariwisata di Bumi Ruwai Jurai ini bisa terus tumbuh demi kebangkitan pariwisata dan ekonomi warga sekitar," kata Yudi.
Adu Jotos Gara-gara Antrean Masuk Pantai Mutun Pesawaran
Berita Lain, pengunjung destinasi wisata Pantai Mutun, Pesawaran, Lampung terlibat perkelahian gara-gara antrean masuk.
Kedua pengunjung tersebut berasal dari wilayah berbeda.
Satu di antaranya dari Lampung Barat, sementara yang lainnya dari Prabumulih Sumatera Selatan.
Adapun pemicunya lantaran tersulut emosi saat ditegur menyerobot antrean masuk ke Pantai Mutun.
Polisi lantas turun tangan untuk menangani perkelahian tersebut.
Polres Pesawaran memeriksa warga Lampung Barat dan Prabumulih Sumatera Selatan dampak dari keributan yang terjadi kemarin, Kamis (5/5/2022) siang pukul 14.00 WIB.
Hingga saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
AKP Supriyanto menjelaskan bahwa kedua belah pihak saling lapor dengan pasal yang dilaporkan tentang pengeroyokan.
"Masing-masing kedua belah pihak ini saksinya keluarganya sendiri, rencananya yang kita periksa ada 3 orang setiap belah pihak," kata AKP Supriyanto
Termasuk kalau kurang saksinya akan cari saksi di luar keluarga mereka yang melihat kejadian keributan tersebut.
Saat ini sedang berproses dan semuanya harus dilihat serta harus jeli, kalau tidak maka akan merugikan kedua belah pihak tersebut.
"Polisi telah berupaya dan menawarkan untuk melakukan perdamaian. Tetapi satu pihak keberatan," kata AKP Supriyanto.
Dengan kronologis awal mulanya mereka ini mengikuti antrean untuk masuk ke Pantai Mutun.
Ada kendaraan yang menyerobot dan apakah cara menegurnya yang salah juga belum jelas faktanya.
Kemudian lalu yang ditegur juga tidak sabar dan spontan terjadi keributan dengan dengan versi masing-masing.
"Kalau warga dari Lampung Barat ini katanya mereka yang dipukul duluan, akhirnya mereka yang membalas. Katanya ada mengalami luka dipihak Prabumulih," kata AKP Supriyanto
Semua pengaduan itu ditampung, pihaknya berupaya untuk memediasi, saat di lapangan kemarin juga polisi sudah melalukan upaya perdamaian.
Karena masih buntu tidak ketemu jalan keluarnya, kalau persoalan kejalur hukum pihaknya hanya memfasilitasi saja hingga malam kemarin.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)