Bandar Lampung

Guru PPPK Bandar Lampung Dijanjikan Bertugas Juli Mendatang   

Guru yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandar Lampung dijanjikan mulai bekerja pada awal tahun ajaran baru 2

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Guru yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandar Lampung dijanjikan mulai bekerja pada awal tahun ajaran baru 2022/2023, pada Juli nanti.

Hal itu dilakukan walau sudah atau belum diterimanya SK pengangkatan PPPK guru oleh mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan tugas baru itu telah disesuaikan dengan sekolah penempatan masing-masing dari PPPK guru tersebut.

Kata Eka, walau sudah bertugas di sekolah yang dituju, sistem gaji dari mereka masih dengan sistem tenaga honor sampai menunggu SK pengangkatan PPPK guru diberikan.

"Dengan penggajian dari sekolah penempatan masing-masing dengan sumber pendanaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) sebagai guru honorer," kata Eka, Sabtu (4/6/2022).

Lanjut Eka, besaran gaji bulanan dari mereka masih berdasar pada analisa kemampuan keuangan dari masing-masing sekolah.

"Kalau sudah terima SK pengangkatan, maka penggajian akan dimasukan pada perubahan anggaran tahun 2022," jelas dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved