Curanmor di Lampung Tengah
Pengakuan Buron Curanmor di Anakratu Aji Lampung Tengah
Setelah merusak kontak dengan menggunakan kunci T, motor digiring beberapa puluh meter, lalu dinyalakan dan dibawa kabur.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Setelah menjadi DPO di Polsek Anakratu Aji sejak tahun lalu, pelaku berinisial RA diketahui berdomisili di Cikarang, Bekasi,” kata Iptu Saiful Anwar, Minggu (5/6/2022).
“Setelah kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lamteng dan Polsek Cikarang Selatan, akhirnya keberadaan RA diketahui di sana dan dilakukan penangkapan, Kamis (1/6/2022) lalu," tambahnya.
RA merupakan DPO kasus pencurian satu unit sepeda motor Morin Super X nopol BE 3923 BI warna hitam milik Warjianto, warga Kampung Gedung Sari, Maret 2022 lalu.
"Modus pelaku RA mencuri motor korban yang pada saat kejadian sedang diparkir di tepian Kali Kemang di Kampung Sukajaya. Setelah itu pelaku diketahui melarikan diri ke Bekasi," kata Iptu Saiful Anwar.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )