Curanmor di Lampung Tengah
Pengakuan Buron Curanmor di Anakratu Aji Lampung Tengah
Setelah merusak kontak dengan menggunakan kunci T, motor digiring beberapa puluh meter, lalu dinyalakan dan dibawa kabur.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kepada penyidik Polsek Anakratu Aji, RA mengaku mencuri motor milik Warjianto di Kampung Sukajaya.
Menurut pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dengan dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Modusnya dengan cara mengincar motor yang ditinggal pemiliknya.
Setelah merusak kontak dengan menggunakan kunci T, motor digiring beberapa puluh meter, lalu dinyalakan dan dibawa kabur.
RA dkk telah dua kali beraksi di wilayah hukum Polsek Anakratu Aji.
Baca juga: Breaking News Polsek Anakratu Aji Tangkap Buron Curanmor di Bekasi
Warjianto menceritakan kronologi pencurian motor Morin Super X nopol BE 3923 BI warna merah hitam miliknya kepada penyidik Polsek Anakratu Aji.
Menurut Warjianto, saat pencurian 15 Maret 2022 lalu itu, ia sedang memancing di Kali Kemang, Kampung Sukajaya, Kecamatan Anakratu Aji.
Sementara motor diparkir di tepian kali yang hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari tempat korban memancing.
Karena saat itu hujan deras dan berkabut, korban tidak begitu jelas memperhatikan posisi motornya.
Karena khawatir, Warjianto kemudian mencoba mengecek keberadaan motornya.
Korban terkejut karena motornya sudah tak ada di lokasi parkir.
Mengetahui motornya hilang, Warjianto lantas melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Anakratu Aji guna dilakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Anakratu Aji, Lampung Tengah menangkap seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial RA (22) itu diringkus di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/6/2022) lalu.
Kapolsek Anakratu Aji Iptu Saiful Anwar mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penangkapan RA berkat koordinasi dengan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Polsek Cikarang Selatan.