Curanmor di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Akan Kejar Pelaku Curanmor
Berdasarkan instruksi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, langkah pengejaran dan imbauan telah dilakukan selama pelaksanaan Operasi S
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menegaskan jajarannya akan mengejar para pelaku kejahatan, khususnya curanmor.
Berdasarkan instruksi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, langkah pengejaran dan imbauan telah dilakukan selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022.
"Hasilnya, puluhan pelaku kriminalitas kami amankan selama lima hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau beberapa waktu lalu dari berbagai wilayah di Lampung Tengah," jelas AKP Edi Qorinas, Minggu (5/6/2022).
"Kami melindungi keselamatan para pelaku kriminalitas yang menyerahkan diri. Bagi para pelaku lainnya, kami akan tindak tegas jika terus beraksi dan meresahkan masyarakat," tegas Edi Qorinas.
Baca juga: Breaking News Polsek Anakratu Aji Tangkap Buron Curanmor di Bekasi
Motor Curian Dijual
Motor hasil curian dijual kepada penadah oleh pelaku RA. Hasilnya dibagi tiga.
Dari uang penjualan motor itu, para pelaku kemudian bisa pergi merantau ke Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Keterangan RA kepada penyidik Polsek Anakratu Aji, motor korban dijual di wilayah Lampung Utara.
Hasil penjualan digunakan untuk ongkos pergi ke Bekasi.
Di sana RA dan dua rekannya justru kembali beraksi.
Hingga akhirnya ia ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kepada penyidik Polsek Anakratu Aji, RA mengaku mencuri motor milik Warjianto di Kampung Sukajaya.
Menurut pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dengan dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Modusnya dengan cara mengincar motor yang ditinggal pemiliknya.
Setelah merusak kontak dengan menggunakan kunci T, motor digiring beberapa puluh meter, lalu dinyalakan dan dibawa kabur.