Mesuji
TKI Asal Mesuji Lampung Meninggal di Taiwan, Pembuluh Darahnya Pecah
Seorang TKI asal Kabupaten Mesuji meninggal dunia di Taiwan telah dikebumikan pada hari ini, Minggu (5/6/2022).
Tribunlampung.co.id, Mesuji – Seorang TKI asal Kabupaten Mesuji meninggal dunia di Taiwan telah dikebumikan pada hari ini, Minggu (5/6/2022).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji, Najmul Fikri, TKI meninggal bernama Depianto tiba rumah duka pada Sabtu (4/6/2022) dini hari kemarin.
Kiki sapaan akrab dari Najmul Fikri mengatakan, Depianto merupakan warga Desa Adi Karya Mulya, Panca Jaya, Mesuji.
Ia berusia 37 tahun dan telah bekerja di negara Taiwan sejak 2019 melalui jalur resmi.
Depianto berangkat ke Taiwan melalui perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia, PT Karya Semesta Sejahtera secara resmi atau prosedural.
Baca juga: Dorong Pembangunan Kantor BNN Kabupaten, BNN Minta Pemkab Mesuji Sediakan Lahan
Baca juga: Pemkab Mesuji Segera Penuhi Syarat untuk Jadi Kabupaten Layak Anak
"Almarhum dinyatakan meninggal karena pecah pembuluh darah saat jatuh di kamar mandi," ucapnya.
Penyerahan jenazah almarhum kepada pihak keluarga, kata dia, didampingi dari UPT BP2MI Lampung, Camat Panca Jaya, dan Kepala Desa (Kades) Adi Karya Mulya.
Juga ada perwakilan dari pihak P3MI, PT KSS pusat di Bekasi dan Cabang di Lampung Timur juga memberikan uang santunan kepada ahli waris.
"Jadi pemulangan jenazah sendiri dilakukan pada Kamis, 2 Juni 2022.”
“Dan diperkirakan tiba di Bandara Sukarno Hatta pada Jumat dini hari pukul 00.20 WIB, serta tiba di rumah duka pada 4 Juni 2022 dini hari," terangnya.
Ditambahkannya, untuk klaim asuransi korban sedang diurus oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Dugaan Penipuan Penyaluran TKI Ilegal di Bandar Lampung
Baca juga: TKI Asal Mesuji yang Meninggal di Taiwan Dimakamkan Hari Ini
Baca juga: Tingkatkan Kamtibmas, Babinsa Desa Sidang Muara Jaya Mesuji Latih Para Linmas
Siswati, orangtua salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar di Turki mendatangi Mapolda Lampung pada Selasa (19/4/2022).
Warga Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat ini melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan agen penyalur TKI.
Siswati merupakan ibu dari Imam Taufik Hidayat (27).
Imam bersama 16 temannya terdampar di Turki karena tertipus agen TKI ilegal.
Mereka dijanjikan kerja di Polandia.
Namun sejak November 2021 hingga April 2022, mereka tak kunjung diberangkatkan.
Sementara di Turki, mereka kerja serabutan.
Namun sebelum laporan ini masuk, pihak Polda Lampung telah bertindak terlebih dahulu saat persoalan ini mencuat ke publik beberapa hari lalu.
Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut Siswati mengatakan, laporan yang dibuat pihaknya belum diterima secara resmi.
Jadi masih sebatas konsultasi masalah hukum.
"Belum diterima (laporan), jadi tadi kita hanya berkonsultasi sama polisi di Polda," kata Siswati.
Siswati menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas di SPKT Polda Lampung laporan tersebut belum diterima dengan alasan tertentu.
Yakni pihak Polda Lampung sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Mabes Polri.
"Karena kata mereka sudah ada penyidik dari Polda Lampung koordinasi dengan Jakarta," kata Siswati.
Kendati laporan tersebut belum diterima, namun Siswati mengaku bersyukur sudah ada perhatian dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Siswati berharap Kepolisian dapat mengusut tuntas permasalahan yang sedang menimpa anaknya.
"Bisa diusut tuntas kasus ini, supaya pihak sponsor yang menjanjikan anak saya kerja di luar negeri bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Siswati.
Siswati mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Imam Taufik Hidayat.
Dari keterangannya, semua WNI yang terlantar itu sudah berada di KBRI.
Bahkan pihak KBRI di Turki bersedia memulangkan WNI ke tempat asal mereka masing-masing.
"Karena mereka ini minta dipulangkan saja, ini juga sesuai dengan harapan kami agar anak kami lebih baik pulang saja," kata Siswati.
Siswati menambahkan, ini merupakan pengalaman pertama putranya hendak bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Menurutnya, beberapa waktu lalu Imam Taufik Hidayat pernah juga mendaftar untuk menjadi TKI di Taiwan.
Namun karena alasan pandemi Covid 19, Imam Taufik Hidayat akhirnya batal berangkat.
"Waktu itu semuanya sudah diurus tapi alasannya masih corona anak saya gak jadi berangkat," kata Siswati.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan belum diterimanya laporan tersebut bukan berarti Polri tidak berempati terhadap keluhan masyarakat.
Namun secara responsif sudah lebih dulu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
"Sesuai dengan program Kapolri Presisi, kami dari kepolisian mampu merespons cepat permasalahan yang dialami masyarakat," kata Pandra.
Dalam konteks laporan dugaan penipuan yang dilakukan agen penyalur TKI ilegal, Pandra menyatakan, Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral.
Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Disnaker Lampung dan BP2MI Lampung.
"Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri, karena dalam hal ini perlu peranan interpol," kata Pandra.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf / Muhammad Joeviter )