Operasi Sikat Krakatau 2022

Breaking News, Polres Lampung Selatan Tangkap 11 Tersangka Kasus C3

Edwin mengatakan, hasil yang dicapai dalam Operasi Sikat Krakatau yakni kasus C3 sebanyak 9 kasus, curas 2 kasus, dan curat 7 kasus.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan menggelar rilis Operasi Sikat Krakatau 2022, Selasa (7/6/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar Press Rilis Operasi Sikat Krakatau 2022, Selasa (7/6/2022).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap beberapa tindak pidana di wilayah hukumnya, terutama kasus C3 (curas, curat, curanmor).

"Sasaran tindak pidana C3 serta penyalahgunaan senjata api," katanya.

Edwin mengatakan, hasil yang dicapai dalam Operasi Sikat Krakatau yakni kasus C3 sebanyak 9 kasus, curas 2 kasus, dan curat 7 kasus.

Lalu ungkap kasus senpi sebanyak 1 kasus.

Baca juga: Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab Wakapolres dan 4 Kapolsek

"Satu kasus sidik dalam perkara senpi (dilimpahkan ke Pom TNI) 7 butir amunisi yang diduga masih aktif. 28 barang bukti berhasil diamankan dalam giat Ops Sikat Krakatau tersebut," katanya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 2 pucuk senjata api rakitan, 7 butir peluru yang diduga masih aktif, 5 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam, 1 unit HP, 2 batang besi tiang pagar, 1 buah kunci Y, 4 buah kunci T, 2 buah obeng 1 potong celana, 1 potong sweater.

Edwin mengatakan, ada 11 tersangka yang diamankan.

"Tersangka 11 orang, 1 orang meninggal dunia. Yang terdiri dari 7 orang tersangka curat, 4 orang tersangka curas," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved