Penangkapan Khilafatul Muslimin
Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap, MUI Lampung: Masyarakat Jangan Terprovokasi
Mukri mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua MUI Provinsi Lampung Moh Mukri meminta masyarakat tak terprovokasi atas penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Selasa (7/6/2022).
Mukri mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Saya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi. Serahkan semuanya kepada kepolisian," kata Mukri.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan aturan.
Sebab, kata dia, gerakan-gerakan khilafah memang tidak diperbolehkan di Indonesia.
Baca juga: Breaking News, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
"Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian itu sudah benar. Memang gerakan itu tidak dibenarkan dan berpotensi menggulingkan negara," ujar Mukri.
Lebih lanjut, Mukri menjelaskan gerakan khilafah memang banyak, namun tidak diterima. Bahkan di Timur Tengah sekalipun.
"Kalo mereka dibiarkan, semakin lama akan semakin besar. Di Timur Tengah itu gak ada gerakan khilafah yang diterima," pungkasnya.
Video Ceramah
Polda Metro Jaya menemukan website, video ceramah hingga buletin Khilafatul Muslimin yang diduga melanggar Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, video itu berisi ceramah.
Ada pula buletin atau selebaran yang diterbitkan di Sukabumi setiap bulan.
“Lalu berdasarkan dari ahli agama Islam, literasi Islam, ahli pidana hingga ahli bahasa, ditemukan adanya delik atau perbuatan melawan hukum terhadap UU Ormas dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
“Jadi perlu ditekankan, apa yang disampaikan selama ini mendukung NKRI dan Pancasila, akan tetapi faktanya bertentangan.”
"Dan penindakan kami bukan terhadap person, tapi organisasinya juga akan kita tindak," kata Hengki lagi.
Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Bandar Lampung.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, polisi menemukan hal kontradiktif terkait yang disampaikan oleh Abdul Qadir Baraja.
Abdul Qadir Baraja merupakan eks narapidana teroris dua kali dan ditahan selama 13 tahun.
"Dalam hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada hal yang kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh petinggi pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut," kata Hengki dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya Abdul Qadir Baraja menyatakan kegiatan yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Lalu setelah kami analisis, ada ditemukan peristiwa pidananya," jelas Hengki.
Ternyata kegiatan mereka tidak terdaftar dan sangat bertentangan dengan Pancasila.
Polda Metro Jaya mengamankan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Abdul Qadir Baraja ditangkap di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi hal ini.
"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.
"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.
Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," tutup Zulpan.
Meski begitu, Zulpan belum memerinci lebih lanjut status Abdul Qadir saat ditangkap di Lampung.
Ia juga belum menjelaskan detail penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu apakah terkait dengan kegiatan konvoi Khilafah.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama / Bayu Saputra )