Penangkapan Khilafatul Muslimin
Polisi Temukan Website hingga Video Ceramah yang Diterbitkan Khilafatul Muslimin
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, video itu berisi ceramah. Ada pula buletin atau selebaran yang diterbitkan di Sukabu
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Metro Jaya menemukan website, video ceramah hingga buletin Khilafatul Muslimin yang diduga melanggar Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, video itu berisi ceramah.
Ada pula buletin atau selebaran yang diterbitkan di Sukabumi setiap bulan.
“Lalu berdasarkan dari ahli agama Islam, literasi Islam, ahli pidana hingga ahli bahasa, ditemukan adanya delik atau perbuatan melawan hukum terhadap UU Ormas dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
“Jadi perlu ditekankan, apa yang disampaikan selama ini mendukung NKRI dan Pancasila, akan tetapi faktanya bertentangan.”
Baca juga: Breaking News, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Baca juga: Pengikut Khilafatul Muslimin Gelar Aksi di Polda Lampung, Minta 2 Petingginya Dibebaskan
"Dan penindakan kami bukan terhadap person, tapi organisasinya juga akan kita tindak," kata Hengki lagi.
Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Bandar Lampung.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, polisi menemukan hal kontradiktif terkait yang disampaikan oleh Abdul Qadir Baraja.
Abdul Qadir Baraja merupakan eks narapidana teroris dua kali dan ditahan selama 13 tahun.
"Dalam hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada hal yang kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh petinggi pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut," kata Hengki dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya Abdul Qadir Baraja menyatakan kegiatan yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Lalu setelah kami analisis, ada ditemukan peristiwa pidananya," jelas Hengki.
Ternyata kegiatan mereka tidak terdaftar dan sangat bertentangan dengan Pancasila.
Polda Metro Jaya mengamankan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Abdul Qadir Baraja ditangkap di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi hal ini.