Pringsewu
Distan Pringsewu Klaim Tidak Ada Ternak Derita PMK di Pringsewu
Dinas Pertanian Pringsewu mengaku sampai saat ini tidak ditemukan ternak yang derita penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: tri prayugo | Editor: Reny Fitriani
Selanjutnya manusia juga bisa menjadi penghantar virus PMK.
Hal ini terjadi pada saat proses transaksi jual beli.
Misalnya seorang pedagang menawar ternak di suatu tempat, lalu pindah lagi ke tempat lain.
"Kemudian dari alat transportasi, misalnya dari kendaraan yang habis digunakan untuk mengangkut ternak yang terkena PMK terus untuk mengangkut ternak lainnya," terang Budi.
Budi menjelaskan, apabila peternak atau masyarakat mendapati ternak yang bergeja PMK supaya segera lapor agar cepat ditangani.
Laporan bisa ke penyuluh pertanian yang di tiap pekon, pamong pekon, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Bisa juga datang ke Dinas Pertanian Pringsewu.
"Ada juga call center kami di nomor 0853-7770-0106. Sifatnya laporan dulu nanti ditindaklanjuti oleh petugas," ujar Budi.
Ia pun menegaskan, sebagai langkah antisipasi, khususnya bagi pedagang ternak, maka dilarang melintaskan ternak di Pringsewu.
Sebab untuk menutup jalur Pringsewu tidak mungkin karena lokasinya strategis. Maka ditegaskan dilarang membawa ternak untuk melintasi Pringsewu.
(Tribunlampung.co.id/tri yulianto)