Pemilu 2024

Pemerintah Dukung Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Tito Sebutkan Alasannya

Pemerintah telah setuju masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang berlangsung selama 75 hari.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunnews.com
Ilustrasi - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri ungkap alasan pemerintah setuju masa kampanye 75 hari pada Pemilu 2024 mendatang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Pemerintah telah setuju masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang berlangsung selama 75 hari.

Saat sebelum menghadiri rapat kerja bersama dengan ketua badan-badan penyelenggara Pemilu dan Komisi II DPR RI, Selasa (7/6/2022) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun mengungkapkan alasan pemerintah mendukung waktu masa kampanye 75 hari pada Pemilu 2024 mendatang.

“Memang namanya kampanye itu bagian dari demokrasi. Demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan masing-masing, tapi dalam ilmu security, apa pun bentuknya, ketika terjadi perbedaan itu terjadi potensi konflik, seperti di pemilu-pemilu sebelumnya,” ungkapnya, seperti dikutif Tribunnews dari Kompas.com.

“Kasihan masyarakat kalau terbelah terlalu lama,” ucap Tito.

Mantan Kapolri itu mengatakan, perubahan zaman juga menjadi alasan dukungan masa kampanye agar berlangsung lama.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Data Pemilih Berkelanjutan Lampung di Bulan Mei Berkurang 5.752 Jiwa

Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diketok, DPR RI Tergetkan Penepatan pada 7 Juni 2022

Dikatakannya, saat ini teknologi sudah sangat berkembang, sehingga memungkinkan kampanye politik lewat media maya.

Hal itulah, kata dia, yang jadi alasan pemerintah awalnya mengusulkan masa kampanye selama 90 hari dari usulan semula KPU yaitu selama 6 bulan.

“Nah teman-teman DPR mengajukan lebih pendek lagi. Sya mendengar, nanti kita dengar sama-sama bahwa KPU yang tadinya setuju 6 bulan waktu rapat yang terakhir, saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR, komisi II khususnya 75 hari.”

“Dari sisi pemerintah, makin pendek makin baik. Kita harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari,” jelas Tito.

Terpisah, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin tidak setuju dengan alasan dari Mendagri terkait durasi masa kampanye Pemilu 2025 selama 75 hari yang menyebutkan demi faktor keamanan dan menghindari keterbelahan masyarakat.

Dikatakannya, berapapun lama masa kampanye pemilu, tidak ada hubungannya dengan keamanan dan keterbelahan masyarakat.

“Saya setuju dengan (masa kampanye) 75 harinya, tetapi asalannya Tito saya tak setuju.”

Baca juga: Golkar-PAN-PPP Ijab Kabul, Siap Berkoalisi Hadapi Pemilu 2024

Baca juga: KPU Lampung Proyeksikan Sebanyak 27.205 TPS di Lampung pada Pemilu 2024

“Kalau kampanye berapa lamanya, tak ada hubungannya dengan polarisasi (keterbelahan masyarakat),” kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, selasa (7/6/2022) kemarin.

Menurut dirinya, keterbelahan masyarakat bukanlah disebabkan durasi masa kampanye saat pemilu yang lama. Tapi, politisasi yang diciptakan.

“Politisasi itu karena dibuat atau diciptkanan oleh masing-masing capres dan cawapres,” ujar Ujang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved