Mesuji
Pemkab Mesuji Sudah Lengkapi Dokumen Kabupaten Layak Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji telah melengkapi dokumen Kabupaten Layak Anak (KLA).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji telah melengkapi dokumen Kabupaten Layak Anak (KLA).
Yang dibutuhkan untuk mendukung Kabupaten Mesuji sebagai KLA, Rabu (8/6/2022).
Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan mengatakan jika syarat dokumen pendukung KLA tersebut sangat dibutuhkan.
"Sebab, kalau syarat persyaratan tersebut tidak kita penuhi itu bisa mengurangi score yang sudah kita dapatkan sebelumnya," ujarnya.
Sripuji menuturkan ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, seperti dokumen kelengkapan kasus gizi buruk, stanting dan ruang bermain ramah anak.
Baca juga: Disnakertrans Mesuji Minta Seluruh Perusahaan Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: Wakil Wali Kota Metro Qomaru Minta Tim KLA Fokus pada Target
Selain itu, Sripuji juga mengungkapkan Ini adalah tugas dari camat dan kepala desa untuk melengkapi dokumennya terkait keberadaan ruang terbuka ramah lingkungan.
"Karena di dalam penialain KLA ini tidak cukup dengan foto, tetapi perlu dengan dasar hukumnya,"
"Seperti SK Bupati dll, karena dengan adanya dasar hukum itu ada tuntutan untuk merealisasikan program yang berkaitan dengan pendukung KLA," sambungnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)