Berita Terkini Artis
Buntut Kasusnya dengan Nikita Mirzani, Isa Zega Didakwa Pasal Berlapis
Isa Zega didakwa pasal berlapis terkait kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik.
Namun, setelah diproses hukum, Isa Zega dipanggil ke pengadilan untuk memberikan kesaksian.
Kesaksian itu dia sampaikan, para pelaku lain yang melakukan pemukulan terhadap Isa Zega menerangkan bahwa otak dari pemukulan tersebut diduga NM.
Namun berdasarkan penyelidikan polisi, Nikita tidak terbukti melakukan penganiayaan.
Karenanya, Nikita melaporkan balik Isa Zega di Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Bakal Ajukan Eksepsi
Mantan manajer Lucinta Luna, Adrena Isa Zega melalui kuasa hukumnya menolak dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Pitra Romadoni kuasa hukum Isa Zega akan mengajukan eksepsi atau nota pembelaan kepada majelis hakim setelah mendengar dakwaan terhadap kliennya itu.
"Terhadap eksepsi, dengan ini tegas kami menolak dan kami akan ajukan eksepsi terhadap dakwaan," kata Pitra Romadoni dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Majelis hakim pun menerima dan memberikan waktu kepada pihak Isa Zega untuk merampungkan nota pembelaan selama sepekan.
"Satu minggu jawab eksepsi ya," ujar Hakim Ketua.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com