Pemilu 2024
Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024, KPU Lampung Bertemu dengan Gubernur Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran menerima audiensi KPU Provinsi Lampung. Pertemuan bertempat di Mahan Agung, pada Kamis (9/6/2022).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran menerima audiensi KPU Provinsi Lampung.
Pertemuan bertempat di Mahan Agung, pada Kamis (9/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan dua hal terkait Pemilu Serentak 2024.
Erwan Bustami melaporkan bahwa tahapan Pemilu 2024, akan dimulai 14 Juni 2022 dan dilaunching di Jakarta dengan agenda tahapan Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, Erwan juga menyampaikan Rancangan Kebutuhan Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menurut rencana akan digelar pada 27 November 2024.
Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Disetujui, Pendaftaran Paslon Pilpres 19 Oktober hingga 25 November 2023
Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Pengamat Sebut Berpotensi Terjadi Politik Uang
Sementara itu, Gubernur Arinal Djunaidi berpesan agar KPU Provinsi Lampung bekerja sesuai peraturan perundangan yang telah ditetapkan.
Gubernur Arinal juga berpesan kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan, khususnya di Provinsi Lampung.
"Jaga kondusivitas daerah. Ekonomi berjalan dengan baik bila stabilitas terjaga," pesan Gubernur.
Terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Gubernur menginginkan agar dibahas secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya.
( Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama )