Berita Terkini Nasional
Pilu Guru Tak Dapat Hak Pensiun, Malah Dituntut Kembalikan Gaji Rp 160 Juta
Status Suwarti dianggap bukan sebagai guru melainkan hanya sebagai tenaga pendidik bukan guru.
Tribunlampung.co.id - Sungguh pilu nasib Suwarti, seorang guru agama asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dituntut mengembalikan gaji sekitar Rp 160 juta.
Pahlawan tanpa tanda jasa ini pun protes, sebab Suwarti tidak hanya diminta kembalikan gaji selama dua tahun.
Bahkan, Suwarti juga tidak kunjung mendapat hak pensiun sebagai guru.
Selama ini, status Suwarti dianggap bukan sebagai guru oleh pemerintah. Melainkan hanya sebagai tenaga pendidik bukan guru.
Pada Rabu (8/6/2022) Suwarti dikunjungi oleh Ketua PGRI Kabupaten Sragen serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati.
Baca juga: Disebut Anak Durhaka, Putri Delina Nangis Sakit Hati pada Nathalie Holscher
Baca juga: Sikap Antagonis Ferry Irawan Keluar, Venna Melinda Kesusahan: Harus Terbiasa
Kepada keduanya, Suwarti menunjukkan berbagai surat dan sertifikat yang menunjukkan jika ia merupakan seorang guru, mulai dari Surat Keterangan hingga Ijazah.
Suwarti tidak menerima jika alasan penolakan penerbitan SK pensiunnya karena status masih tenaga pendidik.
"Saya tidak terima, saya ini guru, ijazah saya guru dan semua surat menunjukkan saya guru," ujarnya saat ditemui wartawan Rabu (8/6/2022).
"Saya akan melakukan segala cara untuk mendapatkan hak pensiun saya," kata Suwarti.
Suwarti akan menempuh langkah lebih lanjut, jika masih dianggap sebagai tenaga pendidik.
"Saya akan melangkah lebih lanjut, contohnya ya itu nanti melangkah misal sampai menghadap Pak Presiden saya jalani," jelasnya.
"Ibaratnya saya nggak punya uang, dan saya nggak dikasih SK pensiun ibarat saya harus jalan kaki bertemu Pak Presiden saya tempuh, kalau memang tidak ada kejelasan," tambahnya.
Baca juga: Heboh Pria Nikahi Domba di Gresik, Undang DPRD hingga Dinilai Menistakan Agama
Baca juga: Air Mata Putri Delina Bercucuran, Teringat Hal Bikin Sakit Hati ke Istri Sule
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati mengatakan akan kembali melakukan pengkajian setelah bertemu langsung dengan Suwarti.
"Sementara kedatangan kami melihat kondisi apa yang menjadi keluhan Bu Suwarti, kita crosscek dengan data-data uang ada, kita kaji kembali, sementara begitu saja," jelas Kurniawan.
Disinggung terkait pertemuan BKPSDM Kabupaten Sragen dengan Badan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta, Kurniawan enggan berbicara banyak.
"Sementara nanti kita kaji kita pelajari dulu, (belum ada balasan?) nanti kita kaji, kita pelajari," terang Kurniawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com