Bandar Lampung
2 Bulan Mandek, Kontraktor Lampung Tengah Datangi Polda Lampung
Warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah ini mendatangi Mapolda Lampung dengan tujuan menuntut keadilan atas laporan yang dibuat pada 6 April 2022 lalu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Akhirnya laporan tersebut diterima pihak polres setempat dengan bukti laporan STTLP/B/482/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung.
Hanif berharap kedatangannya ke Polda Lampung bisa mendapatkan titik terang dalam permasalahan yang sedang dihadapi.
Karena menurut Hanif, uang yang belum dibayar tersebut menyangkut hak pekerja dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Saya minta tolong Kapolda Lampung bisa membantu permasalahan saya ini," tuturnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, progres laporan tersebut dapat dikonfirmasi ke mapolres setempat.
Kendati demikian, Polda Lampung akan melakukan atensi terhadap laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Kalau untuk membuat laporan ulang di polda itu tidak bisa, karena sudah masuk di polres," jelas Rahmat.
Rahmat mengatakan, Polda Lampung akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Lampung Tengah.
Mendengar keterangan dari pihak pelapor, Rahmat menyebut bisa saja dialihkan ke hukum perdata.
"Yang jelas, semua laporan dari masyarakat pasti kami lakukan penindakan lebih lanjut," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )