Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Bawaslu Pesisir Barat gelar apel Pencanangan pembangunan Zona Integritas, guna menuju wilayah bebas korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Bawaslu Pesisir Barat gelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas, guna menuju wilayah bebas korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Bebas dan Melayani. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Barat gelar apel Pencanangan pembangunan Zona Integritas, guna menuju wilayah bebas korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Bebas dan Melayani.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Pesisir Barat di  Kelurahan Pasar Mulia, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat Lampung. Selasa (14/6/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesbar, Syahrial Abad, Kabag Ren Polres Lambar, Kompol Muji Harjono, Danramil 422-03/Pesisir Tengah, Kapten Inf.Asyadi, Kasi Intelijen Kejari Lambar Zenerico dan Anggota KPU Pesbar, Zairi Opani, Marten Efendi, Ramzi Ramdo.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah menyampaikan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia itu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis," kata dia.

Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Gelar Pelatihan Sulam Tapis dan Pengemasan Produk

Baca juga: Kisah Peselancar 13 Tahun asal Pesisir Barat Ikut World Surfing League

Kemudian, untuk mewujudkan tujuan tersebut, Bawaslu telah merumuskan sasaran reformasi birokrasi, yaitu:
1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel
2. Birokrasi yang efektif dan efisien
3. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

"Reformasi birokrasi itu artinya proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik, yakni profesional, bersih, efisien, efektif dan produktif," Ucap Irwansyah.

Lanjutnya, Untuk memperkuat reformasi birokrasi itu, Bawaslu melakukan delapan komponen area perubahan. 

Delapan itu meliputi, manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi. 

Kemudian, penataan tata laksana seperti e-government atau keterbukaan informasi publik, kelima berupa penataan sistem manajemen SDM.

Lalu, keenam adalah penguatan akuntabilitas penguatan pengawasan,

Selanjutnya, yang terakhir berupa peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di Bawaslu Pesisir Barat," ungkapnya.

Selain itu, dalam pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu juga menerapkan pemerintahan berbasis elektronik, seperti halnya Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (SIWASLU) dan GOWASLU yang digunakan dalam Pengawasan.

Kemudian ada aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLAPOR) yang digunakan jika terdapat pelanggaran dalam pemilu, atau Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang digunakan peserta pemilu untuk melaporkan sengketa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved