Bandar Lampung

Dirkrimum Polda Lampung Berikan Penghargaan 13 Anggota Berprestasi

Penghargaan yang diberikan kepada 13 anggota yang berprestasi terkait ada beberapa kireteria di bidangnya masing-masing selama satu bulan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
(Dokumentasi Ditkrimum
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold  Hutagalung berikan penghargaan kepada 13 anggota berprestasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung berikan penghargaan kepada 13 anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung yang berprestasi, di Mapolda Lampung, Rabu (15/6/2022).

Reynold menegaskan, penghargaan yang diberikan kepada 13 anggota yang berprestasi terkait ada beberapa kireteria di bidangnya masing-masing selama satu bulan.

Menurutnya pemberian penghargaan secara rutin selama satu bulan ini telah dirapatkan dengan para Pejabat Utama (PJU) Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

"Tujuannya, agar anggota bisa terus  semangat dan kembali berprestasi dalam melaksanakan tugasnya," kata Reynold.

Reynold menambahkan, bagi anggota yang baru bergabung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dan anggota yang dipindah tugaskan harus segera menyesuaikan diri dan laksanakan tugas dengan baik.

Baca juga: Dua Hari Gelar Operasi Patuh Krakatau 2022, Polda Lampung Telah Tindak 75 Pengendara Motor

Baca juga: Perpustakaan Digital MIN 5 Bandar Lampung Permudah Siswa Tingkatkan Minat Baca

Karena dalam melaksanakan tugas, lanjut Reynold ibaratnya kertas putih, harus menggunakan tinta dan tulisan yang baik atau bagus.

"Jangan sampai ada coretan tinta atau hal yang dapat mengotori lembar kertas putih sehingga terlihat buruk, seperti itulah kinerja," kata Reynold.

Reynold juga berpesan kepada personil yang menerima penghargaan agar dalam melaksanakan tugas dengan baik maka hasilnya pun akan baik. 

Diucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya, semoga selalu diberikan kesuksesan dan utamakan keadilan restoratif (restorative justice).

"Adakan pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan dengan semua pihak yang terlibat serta para perwakilan masyarakat secara umum," kata Reynold.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved