Bandar Lampung

Dua Hari Gelar Operasi Patuh Krakatau 2022, Polda Lampung Telah Tindak 75 Pengendara Motor

Jajaran Polda Lampung menindak 75 orang pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di hari ke dua Operasi Patuh Krakatau 2022.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Humas Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polda Lampung menindak 75 orang pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di hari ke dua Operasi Patuh Krakatau 2022.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bentuk pelanggaran tersebut.

Menurutnya, 75 pengendara sepeda motor ini ditindak karena memakai helm yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).

"Hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau, kita telah menindak 75 pengendara yang tak mengenakan helm berstandar SNI," kata Pandra, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Operasi Patuh Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini, Wakapolres Tanggamus: Ada 8 Sasaran Prioritas Operasi

Pandra menambahkan, selain penggunaan helm berstandar SNI, Polda Lampung juga menindak sebanyak 10 pelanggaran lalu lintas yang melawan arus.

Total untuk kendaraan bermotor pada hari ke dua ini ditindak karena melakukan pelanggaran mencapai sebanyak 85 orang. 

Menurut Pandra, hasil penindakan tersebut juga mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di periode hari pelaksanaan yang sama. 

"Perlu kita ketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan," kata Pandra.

Selain itu juga melawan arus dapat membahayakan bagi pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Pandra menyatakan, selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polda Lampung juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan roda empat atau mobil.

Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa 10 pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebih batas kecepatan.

"Total pelanggaran kendaraan mobil mencapai sebanyak 28 pelanggaran dan ini juga mengalami kenaikan," kata Pandra.

Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan. 

"Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas," kata Pandra.

Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung, lanjut Pandra diantaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik.

"Agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain," kata Pandra.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved