Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Sebut Buzzer Politik akan Jadi Sasaran Pengawasan Jelang Pemilu 2024
Keberadaan buzzer-buzzer politik di media sosial menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Pemilu 2024.
“Dulu ada Line, tapi sekarang enggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan," kata Bagja.
Dalam kesempatan yang sama, komisioner Bawaslu Lolly Suhenty melanjutkan, saat ini Bawaslu masih berupaya menyamakan frekuensi dengan perusahaan-perusahaan platform media sosial tersebut tentang standar komunitas, misalnya terkait konten-konten mana yang memenuhi syarat untuk diturunkan dan mana yang tidak.
Misalnya sikap pribadi untuk berpolitik. Dalam pandangan Bawaslu, itu (pernyataan sikap pribadi itu) bermuatan menghasut atau mengadu domba.”
“Itu kan tidak boleh, jelas dalam aturan undang-undang. Tetapi, platform memandang ini adalah kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi," imbuh Lolly memberi contoh.
"Saat ini kami sedang menyamakan persepsi soal itu. Mudah-mudahan dalam satu sampai dua minggu ke depan sudah selesai," ia menambahkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com