Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Sebut Buzzer Politik akan Jadi Sasaran Pengawasan Jelang Pemilu 2024

Keberadaan buzzer-buzzer politik di media sosial menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Pemilu 2024.

Editor: Dedi Sutomo
Kompas.com/Adhiyasta Dirgantara
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebut buzzer-buzzer politik di media sosial akan jadi sasaran pengawasan jelang Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Keberadaan buzzer-buzzer politik di media sosial menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, buzzer-buzzer politik di media sosial akan jadi sasaran pengawasan dan penindakan jelang Pemilu 2024.

"Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak," ujar Bagja di kantor Bawaslu pada Selasa (14/6/2022).

Bagja mengungkapkan, penyebaran berita bohong, termasuk konten-konten disinformasi, merupakan salah satu ancaman pemilu yang bakal diantisipasi oleh Bawaslu selain politisasi SARA dan politik uang.

Hanya saja, diakui oleh Bagja, pengawasan konten disinformasi dan hoaks, termasuk gerakan para buzzer yang rata-rata anonim tersebut, bukan pekerjaan gampang.

Baca juga: KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, Hasyim Asyari Minta Jajarannya Murah Senyum

Baca juga: Tentang Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Pemilu 2024, Bawaslu Dukung DPR RI

"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama, kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown satu muncul 10 lagi," ujar dia.

Dirinya menyebut, pihaknya berencana melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, media massa, serta KPU dalam hal literasi digital.

Lebih dari itu, ia mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pihak di balik hoaks, disinformasi, dan kerja-kerja buzzer masih lemah.

Bagja menyebutkan bahwa pihaknya berencana bekerja sama pula dengan kepolisian supaya penindakan tersebut bisa lebih baik.

"Pertama, takedown dulu, kami cek belakangnya IP-nya berapa, lapor ke polisi, atau kemudian ke Kominfo," kata dia.

Meskipun demikian, Bagja mengakui bahwa belum tentu aktor intelektualis di balik kerja-kerja buzzer itu dapat langsung terungkap.

"Ini yang susah. Tapi pasti kita akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, Cyber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kominfo," ungkapnya.

Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Komisioner KPU: 75 Hari Itu Muncul Tidak Serta-merta

Baca juga: Cegah Politik Uang dan Isu SARA di Pemilu 2024, KPU Diminta Lakukan Inovasi

"Yang terpenting kita harus berlaku adil terhadap semua pelanggar. Mereka diberikan hak untuk membela diri, menyatakan diri mereka tidak bersalah, dan tidak gampang menuduh partai politik (tertentu ada) di belakang buzzer ini, tidak, dicek dulu," uca Bagja menambahkan.

Bagja juga menyebut bahwa pihaknya akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk mengawasi konten jelang Pemilu 2024.

"(Platform yang akan diajak kerja sama adalah) Facebook, Twitter, lalu Tiktok juga masuk, pasti nih.”

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved