Bandar Lampung
Khilafatul Muslimin Diduga Miliki Belasan Ponpes, Kemenag Lampung Sebut Tak Ada yang Memiliki Izin
Khilafatul Muslim diduga memiliki sejumlah pondok pesantren di Lampung. Namun ponpes ini tidak memiliki izin.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Khilafatul Muslim diduga memiliki sejumlah pondok pesantren di Lampung.
Namun, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung Puji Raharjo, pondok pesantren dari kelompok Khilafatul Muslimin tidak mengantongi izin.
Menurutnya, ada belasan ponpes dari kelompok Khilafatul Muslimin.
“Ada belasan mungkin ada di Lampung. mereka tidak mengajukan izin ke kita dan nanti akan kita tinjau kurikulum, pelaksanaan pembelajarannya apakah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Puji Raharjo kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (14/6/2022).
"Nanti kita tegur semua yang tidak berizin. Kalau memang sesuai dengan aturan, harus berizin untuk pendataan ulang," tuturnya.
Baca juga: Aparat Copot Atribut Khilafatul Muslimin di Pringsewu
Baca juga: Kemenag Lampung Sebut Belasan Ponpes Khilafatul Muslimin Tak Berizin
“Jadi terkait dengan ideologi Pancasila tentu harus menjadi kewaspadaan bersama dan jangan sampai generasi muda terpapar oleh ideologi yang anti-NKRI,” lanjutnya.
Papan Nama Khilafatul Muslim Dicopot di Bandar Lampung
Penertiban pelang Khilafatul Muslimin terjadi di Bandar Lampung. Aparat kepolisian bersama instansi terkait mencopot pelang papan nama di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (13/6/2022) sekira pukul 16.15 WIB.
Pelang tersebut diturunkan secara paksa dengan menggunakan mesin potong.
Sejumlah pelang papan nama dipotong lalu dibawa dengan menggunakan truk.
Aparat gabungan dari unsur Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan penertiban.
Tak ada penolakan dari para pengikut Khilafahtul Muslimin, sehingga proses penertiban berlangsung lancar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penertiban tersebut buntut dari diamankannya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Baca juga: Petugas Keamanan Lakukan Penertiban Plang Papan Khilafatul Muslimin di 14 Lokasi
Baca juga: Ketua Bawaslu Sebut Buzzer Politik akan Jadi Sasaran Pengawasan Jelang Pemilu 2024
Ino menyatakan penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) setempat.
"Hari ini hadir bersama kita bersama toko FKUB, TNI, juga dari kepolisian dengan didukung oleh masyarakat kita lakukan penertiban," kata Ino.
Ino mengatakan, aparat juga melaksanakan penertiban di 14 lokasi lainnya.
Menurut Ino, organisasi masyarakat ini diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Untuk penyegelan belum kita lakukan. Nanti kita lihat terlebih dahulu apakah ada pelanggaran pelanggaran lainnya," jelas Ino.
Sementara itu, Amir Masjid Kekholifahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin M Hanafi menyatakan, pihaknya menerima semua keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, petinggi Khilafahtul Muslimin mengajarkan kepada setiap pengikutnya untuk bersabar.
"Ketika pimpinan ditangkap, kami sabar. Begitu juga ketika pelang ini dilepas, ya kami sabar," ujar Hanafi.
Hanafi menyatakan, Khilafahtul Muslimin juga mengajarkan semua manusia untuk bersaudara.
Tidak ada alasan untuk saling bertentangan dengan kelompok masyarakat lainnya.
Hanafi menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pembuktian terkait penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
Selain itu, menutup sementara kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
"Kantor kita tutup sementara. Tapi untuk kegiatan peribadatan di masjid ini tetap seperti biasa," imbuhnya.
Kendati demikian, Hanafi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal rencana Khilafahtul Muslimin untuk ke depannya.
"Belum bisa beri tanggapan. Ya kami masih menunggu perintah dari khalifah kita," kata Hanafi.
Di Pringsewu Atribut Khilafatul Muslim Dicopot
Aparat gabungan mencopot sejumlah atribut organisasi Khilafatul Muslimin di Pringsewu, Selasa (14/6/2022).
Pembongkaran dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan, dan Kepala Badan Kesbangpol Sukarman.
Personel terdiri dari Polres Pringsewu, TNI, Satpol PP, dan Kesbangpol.
Rio menjelaskan, pembongkaran kali ini menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan pengurus Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung beberapa hari lalu oleh Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.
Hal itu lantaran Khilafatul Muslimin diduga terlibat tindak pidana menghasut, mengembangkan, dan menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di masyarakat.
"Aparat gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan pemda telah melakukan pembongkaran pelang Khilafatul Muslimin yang berada di tiga lokasi terpisah," ujar Rio.
Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari.
"Pembongkaran ini berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," jelas Rio.
Dia juga menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan organisasi tak berizin.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memang tidak terdaftar, maka dilakukan penertiban," kata Rio.
Ia menambahkan, atribut tersebut langsung dibawa ke Kantor Kesbangpol Pringsewu.
Ia meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak memasang kembali atribut serupa sampai mendapat izin dari pemerintah.
Kapolres menegaskan, jika di kemudian hari ternyata pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melakukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan tindak tegas.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar mengajukan izin ke Kesbangpol.
"Sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatannya juga terpantau oleh semua pihak," terang Rio.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu.
"Selain itu, meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan paham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan merubah ideologi negara yakni Pancasila," ujar Rio.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menambahkan, Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait.
"Untuk kelompok Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait. Jadi biarkan pihak terkait yang melakukan tindak lanjut," ujar Adi.
Menurutnya, biarkanlah itu menjadi tugas pihak berwenang.
Atribut Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan Ditertibkan
Begitu juga di Lampung Selatan, Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).
Ada tiga tempat yang dilakukan penertiban pelang dan spanduk oleh tim gabungan, yakni di Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kalianda Jalan Raya Bakauheni; Khilafatul Muslimin Kemasulan Rangai Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung; dan Khilafatul Muslimin Kemasulan Lematang di Jalan Sutami Desa Lematang, Kecamatan Katibung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.
"Iya hari ini ada penertiban pelang Khilafatul Muslimin. Gabungan dengan TNI/Polri juga," kata Lucia.
"Ini baru dapat tiga nih. Tadi dari Kalianda, Katibung. Ini yang ketiga di Tanjung Bintang," jelas dia.
"Nggak tau juga setelah ini mau ke mana lagi. Kami menunggu petunjuk dari Polres," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra/M Joviter /Tri Y/Dominius DB)