Metro
Pol PP Metro Tertibkan Ratusan Banner Balongub
Ratusan banner bergambar Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Presiden ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Metro - Ratusan banner bergambar Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Presiden ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro.
Sekretaris Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento mengatakan, penertiban benner dan spanduk sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No 270/2048/V/VI.07/2022 serta Perda Kota Metro Nomor 9 tahun 2017 tentang kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3).
"Jadi penertiban ini kami lakukan sejak 11 Juni sampai 15 Juni.
Penertiban kita lakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan jalan protokol, dimana banner yang ditertibkan sebanyak 124 buah," bebernya, Kamis (16/6/2022).
Selain itu, penertiban juga dilakukan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta dan wilayah Kelurahan Mulyojati.
Dimana pihaknya menertibakan sebanyak 64 banner dan spanduk yang bergambar promosi produk.
"Kami juga melakukan penertiban di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Raden Intan, Jalan Wortel Mangunsidi, Jalan Dokter Soetomo, dan Jalan WR Supratman.
Ada 14 baliho dan banner yang ditertibkan," tukasnya.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan karena benner dan baliho dipasang melintang di tiang listrik dan telepon.
Bahkan ada yang dipaku di pohon ataupun di fasilitas umum dan badan jalan.
"Semua yang melanggar kami tertibkan.
Kami juga melakukan penertiban di Jalan Jenderal Suprapto yang bergambar cagub dan capres, total ada 31 buah di wilayah sini," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)