Kasus Selingkuh di Lampung Timur
Polisi Dalami Kasus Oknum Ibu Guru Selingkuh dengan Rekan Kerja
Petugas Polsek Way Jepara telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan perselingkuhan oknum guru di Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur tengah memperkuat bukti dugaan selingkuh oknum guru.
Petugas Polsek Way Jepara telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan perselingkuhan oknum guru di Lampung Timur.
Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan TKP dalam kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum ibu guru di Lampung Timur.
Oknum ibu guru tersebut berinisial KT (32), dilaporkan suaminya selingkuh dengan pria lain.
Menurut AKP Jalaludin, saat ini pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut.
Baca juga: Suami Syok Dapati Istri Selingkuh, Lapor Polisi Sambil Menangis Histeris
Baca juga: Istri Lari Keluar Rumah, Suami Dapati Pria Lain di Toilet Hanya Pakai Celana Dalam
"Nanti alat buktinya masih kita perkuat untuk bukti pendukung, karena kita masih belum cukup bukti yang ada," kata AKP Jalaludin, Kamis (16/6/2022)
Karena hal tersebut, pihaknya juga masih belum bisa menetapkan MA (25) yang diduga selingkuhan oknum ibu guru, sebagai tersangka.
"Ya karena masih kita kumpulkan bukti, maka kita juga belum bisa langsung menetapkan MA sebagai tersangka," ungkapnya.
Jalaludin mengatakan, setelah dilakukan gelar kasus, maka pihaknya akan langsung menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kalau memang sudah kita lakukan gelar kasus, nantinya akan kita tetapkan apakah benar atau tidak. Karena ini delik aduan," jelas Akp Jalaludin.
Diketahui bahwa oknum ibu guru, KT (32) yang melakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial MA (25), merupakan rekan kerja.
Ternyata keduanya guru di satu sekolah tempatnya bekerja.
Baca juga: Breaking News Berduaan dengan Pria Lain, Ibu Guru di Lamtim Dilaporkan Suami ke Polisi
"Mereka berdua itu ternyata kerja di satu sekolahan.
Mereka sama-sama guru di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, Kamis (16/6/2022).
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dari istri AJ (33).
"Sang istri dan terduga saat ini telah diamankan polisi dan sedang dimintai keterangan," jelasnya.
Kendati demikian, sang istri KT (32) masih belum mau memberikan keterangan kepada polisi.
"Namun si istri inisial KT ini, belum mau buka omongan, sampai saat ini," ungkap Jalaludin.
"Tapi kami masih mencoba memintai keterangannya, mungkin karena masih shock dan masih malu buka omongan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang suami berinisial AJ (33) memergoki istrinya KT (32) sedang bersama laki-laki lain, saat ia hendak pulang mengambil jaketnya di rumah.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
"Dari keterangan korban AJ, sekitar pukul 07.30 WIB, AJ hendak pergi keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Lalu, ketika di perjalanan yang belum jauh dari rumah, AJ lupa membawa jaketnya.
"Lalu, ia kembali lagi ke rumah, karena hujan dan mau mengambil jaket di rumahnya," lanjut Jalaludin.
Kemudian, sesampainya di rumah, AJ kaget melihat ada sepeda motor dan ada sandal di depan rumahnya.
"Ia kaget ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di samping rumah, dan ada sendal laki-laki di depan pintu," jelasnya.
Diketahui seorang suami di Kabupaten Lampung Timur memergoki istrinya tengah bersama pria idaman lain.
Ironoisnya, sang istri merupakan seorang guru di salah satu sekolah wilayah Lampung Timur.
Parahnya lagi, perbuatan istri berduaan dengan pria lain itu dilakukan di rumahnya sendiri di Lampung Timur.
Atas kelakuan istrinya itu, suami berinisial AJ (33) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur tidak terima dan tersulut emosinya.
Sehingga melaporkan perbuatan istrinya, berinisial KT (32) ke Polsek Way Jepara.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)