Bandar Lampung

Warsito Berpotensi Jadi PAW Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah  

Warsito berpotensi menjadi pengganti antarwaktu (PAW) komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
screenshot
Warsito berpotensi jadi PAW Kominisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warsito berpotensi menjadi pengganti antarwaktu (PAW) komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah. 

M Tio Aliansyah merupakan komisioner KPU Lampung yang melenggang ke kancah nasional dengan terpilih sebagai anggota DKPP RI.

Warsito sendiri mantan komisioner KPU Kabupaten Pringsewu 2 periode. 

Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 60/SDM.13-P/05/KPU/X/2019, disebutkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 1393/SDM.13-Kpt-05/KPU/X/2019 tertanggal 12 Oktober 2019 tentang penetapan calon anggota KPU Lampung periode 2019-2024, nama Warsito masuk dalam daftar PAW.

Itu sesuai urutan peringkat teratas hasil seleksi Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2019/2024 yaitu Erwan Bustami, Antoniyus, Ismanto, Esti Nur Fathonah, Agus Riyanto, Ali Sidik dan M Tio Aliansyah. 

Baca juga: Pajero Curian Belum Laku, Pemuda Asal Lampung Tarik Penumpang Sampai Medan

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Komisioner KPU Sebut Perangkat IT Belum Ada Pembaruan Sejak 2009

Sementara itu urutan di bawahnya yakni Titik Sutriningsih, Warsito, Sri Fatimah, dan Marthon

Titik Sutriningsih sendiri sudah menjadikan PAW Esti Nur Fatonah yang diberhentikan oleh DKPP RI akibat melanggar aturan.

Setelah nama Titik Sutriningsih ada nama Warsito yang berpotensi akan menggantikan M Tio Aliansyah.

Saat dikonfirmasi Warsito membenarkan jika namanya berpotensi akan menjadi PAW anggota KPU Lampung.

"Kalo berdasarkan nomor urut dari pengumuman KPU RI kemungkinan gitu. Nama saya ada setelah Bu Titik," kata Warsito, Kamis (16/6/2022).

Kendati demikian, dia masih belum mendapat informasi mengenai ikhwal tersebut. 

"Saya sudah mendengar kalo bang Tio jadi anggota DKPP RI. Tapi soal PAWnya ini saya belum dapat informasi," kata dia.

Jika diamahkan menggantikan posisi M Tio, kata Warsito, dia siap mengemban amanah tersebut.

Namun demikian, pihaknya menunggu keputusan KPU. 

"Ya Insya Allah kalo memang bagian saya ya siap. tapi ininya kita nunggu dari KPU seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyatakan pihaknya menyerahkan mekanisme PAW tersebut kepada KPU RI.

"Nanti kalau sudah dilantik sebagai DKPP akan ada proses PAW, Kewenangannya ada di KPU RI," kata Erwan Bustami.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved