Bandar Lampung

Pajero Curian Belum Laku, Pemuda Asal Lampung Tarik Penumpang Sampai Medan

Seorang tersangka pencurian mobil bernama Rio Saputra (22) berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Tangkapan Layar CCTV
Seorang penjaga rumah di Jalan Cengkeh, Gedong Meneng, Bandar Lampung terlibat pencurian mobil milik majikannya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang tersangka pencurian mobil bernama Rio Saputra (22) berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Tersangka mengaku nekat mencuri mobil Pajero Sport BE 1487 ALF milik majikannya sendiri untuk dijual kembali.

Hal ini diungkapkan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Minggu (5/6/2022) lalu. Pelaku membawa kabur mobil milik korban warga Jalan Cengkeh, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.

"Saya yang curi, mobil saya ambil dari rumah tempat saya bekerja," kata Rio.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tolak Sapi dari Tiga Kabupaten untuk Cegah Adanya Penularan PMK

Baca juga: Cegah Penularan PMK, Pemkot Bandar Lampung Resmi Tolak Sapi yang Berasal dari Tiga Kabupaten

Rio juga mengaku mengambil barang berharga lain berupa sepatu dan sejumlah uang tunai. Selanjutnya pelaku kabur ke arah Medan, Sumatera Utara.

"Rencana mau saya jual di sana dengan harga Rp 60 juta," kata Rio.

Namun Rio sendiri mengaku belum ada yang berminat dengan mobil hasil curiannya. Sehingga pada Kamis (9/6) tersangka diamankan berserta barang bukti saat melintas di wilayah Kisaran, Sumatera Utara.

Rio membantah 3 orang penumpang yang berada di dalam mobil saat dilakukan penangkapan, ikut terlibat.

"Bukan, mereka hanya menumpang. Saya memang sengaja cari penumpang waktu mau ke Medan," kata Rio.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, 3 orang yang berada di dalam mobil tersebut hanya berstatus sebagai saksi.

Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka sebagai penumpang mobil yang dibawa kabur oleh tersangka.

Baca juga: Perpustakaan Digital MIN 5 Bandar Lampung Permudah Siswa Tingkatkan Minat Baca

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Mulai Warning ASN Jaga Netralitas

"Jadi saat dalam pelariannya, tersangka ini kehabisan uang sehingga mencari penumpang di jalan," kata Dennis.

Menurutnya, setiap satu orang penumpang membayar Rp 200 ribu. "Penumpang itu dia angkut sebelum sampai ke Medan," kata Dennis.

Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit mobil Pajero Sport warna hitam sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved