Bandar Lampung
Bawaslu Bandar Lampung Mulai Warning ASN Jaga Netralitas
Bawaslu Bandar Lampung meminta, agar para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas. menyikapi dimulainya tahapan pemilu 2024.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung meminta, agar para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menyikapi dimulainya tahapan pemilu 2024.
Selain itu, para anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dilarang menggunakan kegiatan reses untuk kegiatan politik.
Candrawansah mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat, akan memberikan surat pencegahan kepada ASN.
Ada pun surat itu, berisi tentang imbauan agar ASN tetap menjaga netralitasnya, karena tahapan Pemilu 2022 sudah dimulai.
Baca juga: Film Gunpowder Milkshake yang Diperankan Karen Gillian Tayang Perdana Hari Ini di Bioskop Lampung
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Way Kanan Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi
"Surat itu, nanti ditujukan ke kepala daerah atau pihak kecamatan langsung. Jadi ASN terikat dengan peraturan-peraturan aparatur, sehingga harus selalu menjaga netralitasnya, termasuk di media sosial mereka tidak bisa melike, menyebar info-info tentang partai politik," kata Candrawansah, Rabu (15/6/2022).
Apabila nantinya ada yang melakukan dan ketahuan, mereka bisa diproses dengan pelanggaran netralitas ASN.
Untuk anggota DPRD, saat reses jangan terbawa ranah politik dukung mendukung calon tertentu.
"DPRD itu punya publik, bukan punya partai politik saja, jadi reses itu tempat menampung aspirasi masyarakat yang difasilitasi APBD atau APBN. Jangan sampai, dalam kegiatan reses terbawa dengan ranah politik, ini juga tidak luput dari pengawasan kami nanti," ujar Candrawansah.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)