Berita Terkini Artis

Alasan Nikita Mirzani 12 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Adapun alasan Nikita Mirzani mangkir panggilan dari polisi, di antaranya ia merasa janggal terhadap pemanggilan tersebut.

Editor: taryono
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Ilustrasi Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid (kiri). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Nikita Mirzani sedang berkasus dengan polisi.

Janda tiga anak itu dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Rupanya, Nikita Mirzani sempat mangkir dari 12 panggilan penyidik Polres Serang, Banten.

Nikita Mirzani mangkir dari panggilan dengan alasan merasa janggal dengan pemanggilan tersebut.

"Dua belas (pemanggilan) dalam 3 minggu. Pokoknya pernah dalam satu minggu itu hampir setiap hari, kecuali hari sabtu atau minggu itu saya lupa. Pokoknya semua itu terekam di cctv," kata Nikita Mirzani di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) malam.

Baca juga: Tak Percaya Ridho Illahi Belikan Dinar Candy Berlian, Nikita Mirzani: Dapat Duit dari Mana?

Baca juga: Tak Yakin Ridho Illahi Bisa Belikan Dinar Candy Berlian, Nikita Mirzani: Kan Kagak Kerja

Adapun alasan Nikita Mirzani mangkir panggilan dari polisi, di antaranya ia merasa janggal terhadap pemanggilan tersebut.

"UU ITE. Bukannya UU ITE dari Pak Kapolri harus ada mediasi ya? Bukan langsung penangkapan," ungkap Nikita Mirzani.

"Ini mediasi belum, itu juga setiap hari (surat) panggilan dateng. Kenapa sih aku panggilan pertama, kedua nggak dateng. Karena menurut aku yang punya akal sehat, tidak wajar pemanggilan ini," lanjutnya.

Selain merasa janggal, adapun alasan lain Nikita mangkir panggilan tersebut, yaitu ia disibukkan dengan pekerjaannya.

Nikita mengungkapkan hampir setiap harinya ia pulang malam. Maka tak ada waktu untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Kalau malam pulang sudah langsung maunya mandi istirahat besok bangun udah mengurus anak sekolah," jelas Nikita Mirzani.

Kendati demikian, akhirnya pada 15 Juni 2022 sore hari, Nikita Mirzani memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor di Polres Serang, Banten.

Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Kembali Didatangi Polisi, Datang Naik Innova Hitam

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ridho Illahi Pengangguran, Paling Dibayar Rp 2 Juta

Sebelum memenuhi panggilan, rumah Nikita Mirzani sempat dikepung polisi selama 9 jam, dari sekitar pukul 03.00 hingga 12.20 WIB.

Sebagai tambahan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. 

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved