Bandar Lampung

Driver Ojol di Bandar Lampung Kehilangan Motor saat Ambil Order Makanan

Seorang driver ojek online di Bandar Lampung harus merelakan sepeda motor miliknya hilang.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Humas Polres Lampung Selatan
Ilustrasi - Pencurian Motor. Seorang driver Ojol di Bandar Lampung jadi korban pencurian sepeda motor. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang driver ojek online di Bandar Lampung harus merelakan sepeda motor miliknya hilang.

Sang drivel Ojol bernama M Riko (22), warga Pengajaran, Telukbentung utara, Bandar Lampung.

Diketahui, sepeda motor miliknya hilang dicuri pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban sedang mengambil order makanan dari konsumen di sebuah kafe Jalan ZA Pagaralam, Rajabasa, Bandar Lampung.

Motor Honda Beat warna merah putih miliknya parkir di depan kafe tersebut.

Baca juga: Puluhan Perwira di Polda Lampung Kembali Mengalami Rotasi Jabatan, Berikut Daftarnya

Baca juga: Oknum Guru Di Lampung Timur Diduga Berselingkuh dengan Lelaki Lain, Suami Lapor Polisi

Namun, setelah mengambil orderan, motor miliknya telah raib.

"Kejadian nya tadi malam, saya lagi ambil pesanan makanan customer," kata Riko, Kamis (16/6/2022).

Menurut Riko, dirinya berada di dalam kafe tersebut hanya sekitar 10 menit.

Namun dirinya terkejut setelah keluar, melihat motor tidak ada lagi di parkiran.

Akibat kejadian itu, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan pelat nomor kendaraan BE 2928 AQ tersebut raib digondol pelaku.

Riko menuturkan aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV kafe. Pelaku yang diperkirakan dua orang berhasil menggasak motor dengan menggunakan kunci T.

"Tadi malam juga saya buat laporan ke Polsek Kedaton," kata Riko.

Riko berharap aparat kepolisian dapat membantu mengungkap pelakunya dan motor miliknya bisa kembali.

Baca juga: Marshanda Mengaku Ikhlas Jika Ajal Menjemput, Mantan Istri Ben Kasyafani: Yang Jaga Sienna Allah

Baca juga: Cerita Sedih Calhaj Asal Sumenep Batal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Menggelar Selamatan

Pasalnya motor tersebut biasa digunakan untuk bekerja sebagai driver ojol.

"Semoga laporan yang saya buat bisa segera ditindak sama Polisi dan pelaku nya cepat ditangkap," kata Riko.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan telah menerima laporan dari korban.

Atang menjelaskan laporan tersebut diterima dengan tanda bukti laporan LP/525-B/VI/2022/Resta Balam/Polsek KDT.

"Sudah kita terima laporan nya, dan untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Atang.

Atang menjelaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Pihaknya telah mengamankan CCTV di lokasi kejadian, untuk mengidentifikasi pelaku curanmor tersebut.

"Kami masih mendalami dari rekaman CCTV di TKP, untuk identifikasi pelaku nya," kata Atang.

Atang menambahkan, pihak nya selalu menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Untuk itu masyarakat diharapkan dapat menggunakan kunci pengaman ganda terutama saat parkir di area yang tanpa penjagaan.

"Dengan penggunaan kunci pengaman ganda minimal dapat meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor," kata Atang.

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Rumah Mantan Pj Bupati Lampung Timur

Aparat Kepolisian mengungkapkan hasil penyidikan terhadap tersangka pencurian di rumah mantan PJ Bupati Lampung Timur.

Tersangka yang diketahui bernama Hernita Sari (37), warga Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung ini merupakan seorang spesialis.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

"Dari pemeriksaan diketahui tersangka ini spesialis pencurian di tempat pesta hajatan atau pernikahan," kata Atang, Rabu (15/6/2022).

Bahkan, lanjut Atang, pelaku beraksi di tempat lain sebelum melancarkan aksinya di rumah mantan PJ Bupati Lampung Timur, Tauhidi, di Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

Pelaku mengaku lebih dulu menyasar sebuah rumah di sekitar wilayah Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung.

Namun aksi tersebut gagal, lantaran diduga situasi sekitar tidak memungkinkan untuk melancarkan niat jahatnya.

"Gagal, selanjutnya pelaku hunting lagi dan mampir ke rumah korban di Jalan Nunyai, Rajabasa," kata Atang.

Di sana, pelaku berhasil mengambil uang tunai dan perhiasan, namun berhasil dipergoki oleh korban yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Atang menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku berkeliling terlebih dahulu.

Ketika melihat janur tanda pesta pernikahan, pelaku datang dan berpura-pura menjadi tamu undangan.

"Pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Karena situasi ramai tamu undangan, pelaku diam-diam masuk ke kamar dan mengambil barang berharga," kata Atang.

Atang menambahkan, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian di rumah kerabatnya pada tahun 2014 lalu.

Dalam perkara tersebut, lanjut Atang, pelaku dijatuhi hukuman pidana 6 bulan penjara.

"Pengakuannya, pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya hidup 2 orang anaknya," kata Atang.

Menurut Atang, suami tersangka hanya bekerja sebagai supir di toko material bahan bangunan.

Pelaku dan keluarganya diketahui mengontrak di sebuah rumah di wilayah Sukarame.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

"Masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan TKP lainnya," kata Atang.

Atang menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dua amplop kosong.

Lima kalung emas, uang tunai Rp 7 juta, serta tas yang digunakan untuk menyimpan barang curian tersebut.

"Serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi," kata Atang.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved