Mesuji
Harga Sawit di Mesuji Tak Kunjung Naik Hanya Diangka Rp 1.700 per Kg
Dicabutnya larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil dan sejumlah produk turunannya tak membuat harga sawit di Kabupaten Mesuji naik.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dicabutnya larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya tak membuat harga sawit di Kabupaten Mesuji naik, Jumat (17/6/2022).
Pasalnya saat pemerintah melarang ekspor sawit, harga Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit di Kabupaten Mesuji pernah terjun bebas diangka Rp 2.050 per kilogram.
Lalu saat larangan ekspor tersebut dicabut, harga kelapa sawit di Kabupaten Mesuji pada 31 Mei 2022 sempat meningkat diangka Rp 2400 per kilogram.
Untuk saat ini berdasarkan data yang dihimpun dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Mesuji per 13 Juni 2022, harga TBS kelapa sawit di PT Tunas Baru Lampung mencapai Rp 1.900 per kilogram.
Sedangkan di PT Garuda Bumi Perkasa harga TBS kelapa sawit masuk diangka Rp 1.700 per kilogram.
Baca juga: Pemkab Mesuji Lampung Gulirkan Bantuan, Pembangunan Rumah Baru Rp 900 Juta
Baca juga: Petani Sawit di Tanggamus Lampung Keluhkan Langka dan Mahalnya Harga Pupuk
Harga tersebut sama di minggu sebelumnya tepatnya pada 6 Juni 2022.
Sedangkan untuk harga singkong sendiri di PT lambang Jaya harganya Rp 1.910 per kilogram, PT Sari Agro Manunggal Rp 1805 per kilogram dan PT Budi Starch & Sweetener Rp 1380 per kilogram.
Kemudian untuk harga Karet di PT Tunas Baru Lampung Rp .254 per kilogram, dan gabah kering di PT Buyung Poetra Sembada Rp 4500 per kilogram.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)