Kasus Selingkuh di Lampung Timur

Oknum Guru Di Lampung Timur Diduga Berselingkuh dengan Lelaki Lain, Suami Lapor Polisi

Seorang suami di Way Jepara, Lampung Timur kaget mendapati istrinya bersama dengan lelaki lain di dalam rumahnya.

Editor: Dedi Sutomo
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi selingkuh - Seorang suami di Lampung Timur laporkan istrinya. Sang istri yang juga seorang guru diduga berselingkuh dengan pria lain. 

Pengakuan AJ kepada kepolisian Polsek Way Jepara, istrinya langsung berlari keluar rumah begitu tahu ada suaminya.

"Saat dia masuk ke rumahnya, ia melihat istrinya lari ke luar rumah," ujar Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin. 

Kemudian, AJ berjalan ke arah toilet rumahnya dan mendapati pintu toilet terkunci. 

"Merasa curiga, ia mendobrak pintu toilet tersebut, dan ia terkejut melihat ada seorang laki-laki berinisial MA (25) hanya mengenakan pakaian dalam di dalam toilet," ungkapnya. 

Setelah melihat MA, kemudian AJ langsung pergi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara. 

Polisi Dalami Laporan Istri Berselingkuh

Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur tengah memperkuat bukti dugaan selingkuh oknum guru.

Petugas Polsek Way Jepara telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan perselingkuhan oknum guru di Lampung Timur.

Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan TKP dalam kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum ibu guru di Lampung Timur.

Oknum ibu guru tersebut berinisial KT (32), dilaporkan suaminya selingkuh dengan pria lain.

Menurut AKP Jalaludin, saat ini pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut. 

"Nanti alat buktinya masih kita perkuat untuk bukti pendukung, karena kita masih belum cukup bukti yang ada," kata AKP Jalaludin, Kamis (16/6/2022)

Karena hal tersebut, pihaknya juga masih belum bisa menetapkan MA (25) yang diduga selingkuhan oknum ibu guru, sebagai tersangka.

"Ya karena masih kita kumpulkan bukti, maka kita juga belum bisa langsung menetapkan MA sebagai tersangka," ungkapnya.

Jalaludin mengatakan, setelah dilakukan gelar kasus, maka pihaknya akan langsung menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved