Curanmor di Lampung Tengah
Pencuri Motor di Acara Kuda Kepang Mengaku Sudah Beraksi Sampai Metro
Kepada penyidik Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Sukri mengaku kejahatannya tidak hanya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah saja.
Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kepala Polsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, anggota langsung menyergap dan mengamankan pelaku ke Polsek Punggur.
"Anggota kami yang sedang patroli pada saat kejadian turut mendengar teriakkan korban, dan langsung mengejar kemudian menangkap pelaku," jelas Iptu Mualimin, Jumat (17/6/2022).
Kini motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2146 IO milik korban diamankan di Polsek Punggur sebagai barang bukti.
Pelaku belakangan diketahui namanya Sukri (35) warga Kecamatan Pubian.
"Pelaku Sukri kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak podana pencurian dengan pemberatan, dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara," jelas Iptu Mualimin.
Aksinya Diketahui Korban
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di area pertunjukan seni kuda kepang Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah berhasil tertangkap.
Pasalnya, korban yang tengah asyik menonton seni tradisional kuda kepang di wilayah Lampung Tengah ini tidak lengah dengan motornya.
Sesekali korban melongok ke arah motornya terparkir, selain pandangannya fokus ke pertunjukkan seni kuda kepang.
Alhasil korban mendapati seseorang sedang berupaya menggondol kuda besi miliknya.
Aksi curanmor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 2146 IO itu dilakukan pelaku Sukri (35) warga Kecamatan Pubian, Rabu (15/6/2022) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu korban Sindi (15) memarkirkan kendaraannya di parkiran.
Saat kejadian, Sindi sedang meyaksikan pertunjukan seni tradisional kuda kepang.
Korban lantas melihat ke arah tempat memarkirkan motor.
Sindi kaget saat melihat seseorang sedang mendorong motornya beberapa puluh meter hingga keluar parkiran.