Berita Terkini Artis

Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Polda Banten akan Cek ke Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani seperti tak pernah lepas dari pemberitaan. Dirinya kembali menjadi sorotan kala petugas kepolisian menyambangi rumahnya.

Editor: Dedi Sutomo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo/Instagram
Ilustrasi - Sebuah kabar menyebutkan jika artis Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota. 

Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban tersebut.

Sejumlah awak media saat ini sudah berada di Mapolresta Serang Kota untuk menunggu jawaban dari pihak terkait.   

Polresta Serang Kota Buka Suara

Petugas polisi Polresta Serang Kota, Banten, buka suara saat ditanya status artis Nikita Mirzani.

Hal tersebut berlangsung saat mereka mendatangi kediaman Nikita Mirzani, Kamis (16/6/2022) sore. Namun demikian, belum diketahui pasti apa maksud dan tujuannya.

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat 2 polisi tiba di sekitar area rumah Nikita Mirzani.

Mereka menumpangi mobil Kijang Inovva hitam dan tiba sekira pukul 15.20 WIB. Keduanya turun dan menuju rumah Nikita Mirzani, tetapi tidak sampai depan rumahnya.

Terlihat keduanya berhenti dan berdiam diri di jarak sekitar 10 meter dari kediaman janda tiga anak itu.

Berselang beberapa menit keduanya kembali ke mobil dan sempat menyapa awak media.

Ketika ditanya tujuannya apa, petugas polisi itu enggan berkomentar.

"Saya dari polisi Polresta Serang Kota, Banten," ujarnya.

Saat disinggung apakah Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka, petugas tersebut tak bisa menjelaskan karena bukan wewenangnya.

"Maaf bukan wewenang saya," ujar petugas tersebut.

Lebih lanjut, sekira pukul 15.35 WIB, dua petugas kepolisian tersebut meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani sempat digruduk polisi sejak pagi hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved