Bandar Lampung

Petualangan Jambret Sadis di Bandar Lampung Berakhir, Dirinya Harus Merasakan Timah Panas di Kakinya

Petualangan pelaku jambret di Bandar Lampung berakhir oleh tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

Editor: Dedi Sutomo
Ilustrasi - Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Petualangan pelaku jambret di Bandar Lampung berakhir oleh tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

Bahkan, sang pelaku jambret harus merasakan timah panas pada kaki kininya.

Pasalnya, saat hendak diamankan sang pelaku jambret melakukan perlawanan.

Sang pelaku jambret asal Natar, Lampung Selatan itu bahkan mengabaikan tembakan peringatan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku bernama Firdaus ditangkap di dekat rumahnya Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Asyik Main Ponsel di Depan Rumah, Dua Pelajar SD Jadi Korban Jambret

Baca juga: Ancam Bunuh Pekerja PT SIP, Preman di Tulangbawang Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Firdaus setelah terlebih dahulu meringkus rekannya bernama Indra.

Kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap Firdaus.

"Ia (pelaku Firdaus) ditangkap usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, selain itu dia (penjambret) juga melawan petugas terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (18/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pelaku Firdaus ini terkenal sadis saat melakukan aksinya.

Bahkan tidak segan melukai para korbannya yang mayoritas wanita.

Tidak ada lokasi pasti pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku jambret ini berkelompot dan berkeliling di Kota Tapis Berseri untuk mencari mangsanya.

"Setelah melihat wanita mengendarai sepeda motor, keduanya langsung memepet dan menendang kendaraan hingga terjatuh," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Baca juga: Polisi Tembak Penjambret Sadis di Bandar Lampung, Sering Tendang Pemotor Wanita

Baca juga: Sebelum Bertolak ke Swiss, Eril Beri Hadiah Wanita Bernama Adel

Saat korban terjatuh itu lah, komplotan jambret ini merampas tas yang umumnya berisi uang tunai, ponsel dan barang berharga milik korban. 

Tak jarang korban yang mengalami luka serius, hingga dilarikan ke rumah sakit akibat perbuatan kelompotan jambret ini.

"Modus mereka selain menendang sepeda motor, juga kerap mengancam korbannya dengan benda tajam," ucap Dennis.

Setelah beraksi, sambung Dennis, para pelaku ini biasanya melarikan diri ke luar kota untuk sembunyi dan mengamankan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Bahkan uang dari hasil kejahatannya, dihabiskan untuk berfoya foya selama berada di pelarian.

"Pengakuan tersangka, dia bersembunyi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dirasa sudah aman, tersangka kembali lagi ke kediamannya," tutur Dennis.

Preman Tak Berkutik Diamankan Polisi

Tekab 308 Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengamankan satu pelaku premanisme.

Tekab 308 menindaklanjuti laporan, aksi premanisme pelaku sudah keterlaluan dan meresahkan warga sekitar.

Pelaku bernama Hartono (41) warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang.

Pelaku aksi premanisme, Hartono diamankan Sabtu (11/06/2022) lalu, sekira pukul 17.50 WIB

"Saat diamankan sedang berada di Rumah Makan Maharani, Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji," jelas Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (18/6/2022).

Pelaku diamankan petugas Tekab 308, berdasar laporan dari pihak PT. Sumber Indah Perkasa (SIP),  Rabu (27/04/2022), pukul 10.30 WIB.

"Awalnya karyawan saat itu ingin membuka portal yang menghalangi akses, atau jalan di areal perkebunan PT. SIP di Blok J50, 51, dan 52, Kampung Suka Bhakti yang dijadikan penutup jalan oleh pelaku," ungkapnya.

Namun, saat portal sudah dibuka dan hendak dibawa oleh karyawan PT. SIP, pelaku mengetahui.

Kemudian dengan cepat, pelaku  menghambat perjalanan pekerja atau karyawan PT. SIP, sembari melakukan pengancaman ingin membunuh para pekerja tersebut. 

"Akibat ancaman itu, karyawan PT. SIP merasa ketakutkan. Lalu mengembalikan portal tersebut. Mereka kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolres Tulangbawang," bebernya.

Kasat juga menuturkan, saat akan dibekuk, pelaku masih sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian di areal perkebunan PT. Huma Indah Mekar (HIM) antara tahun 2018 dan 2019 lalu," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved