Tanggamus
Lepas 158 Calhaj, Bupati Tanggamus Minta Selalu Berkoordinasi dan Berkomunikasi dengan Paramedis
158 jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Tanggamus secara resmi dilepas Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Selasa (21/6/2022).
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sebanyak 158 jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Tanggamus secara resmi dilepas Bupati Tanggamus Dewi Handajani di Aula Islamic Center Kota Agung, Tanggamus, Selasa (21/6/2022).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus Mahmuddin Aris Rayusman mengatakan, jumlah calhaj Kabupaten Tanggamus 1443 Hijriyah ada 158 orang yang terdiri dari 65 laki-laki dan 93 perempuan.
Jamaah calhaj tersebut termasuk dalam kelompok terbang (kloter) 28.
"Setelah acara pelepasan keberangkatan, jamaah calon haji Kabupaten Tanggamus langsung berangkat menuju Asrama Haji di Bandar Lampung," kata Aris.
"Kemudian pada Rabu (22/6/2022), calon jamaah haji akan berangkat dari Bandara Branti (Radin Intan II) Lampung menuju embarkasi Soekarno-Hatta di Jakarta," sambungnya.
Diperkirakan, para calhaj tiba kembali di Tanggamus pada 2 Agustus 2022 mendatang.
Baca juga: Nihil Covid-19, 129 Calhaj Pringsewu Dilepas Berangkat Haji
Sementara itu, Bupati Dewi dalam sambutanya mengatakan, keberangkatan para jamaah calhaj ini merupakan awal dari rangkaian perjalanan ibadah haji dengan niat mengharap rida Allah SWT.
"Ibadah haji merupakan ibadah yang cukup berat, di samping membutuhkan biaya yang besar, juga kondisi fisik harus sehat dan kuat. Karena dalam pelaksanaannya, diperlukan fisik yang kuat dan sehat," imbuhnya.
Untuk itu, ia berpesan kepada jamaah calhaj, agar ketika pulang ke negeri asal membawa perubahan perilaku.
"Ibadah haji yang akan dilaksanakan, agar bisa membawa pada perubahan perilaku, tidak hanya menjadi lebih baik bagi sendiri, tetapi juga bagi orang lain, daerah, bangsa, dan negara," ujar Dewi.
Kemudian, jamaah calhaj juga diharapkan dapat memahami hakikat dari ibadah haji.
"Yakni ibadah secara total. Bukan hanya ibadah yang melibatkan fisik semata seperti tawaf dan sa'i, melainkan juga ibadah batin, yaitu wukuf," kata Dewi.
Menurutnya, semua bentuk ibadah, bakal bermuara pada kontrak atau perjanjian dengan Sang Pencipta.
"Perjanjiannya adalah untuk berhenti dan meninggalkan segala sifat dan tabiat yang tidak baik yang pernah kita kerjakan," ungkapnya.
Selain itu, Dewi juga berpesan kepada para jamaah calhaj untuk memperhatikan kesehatannya.
"Selama berada di Tanah Suci agar menjaga kesehatan, karena suhu udaranya sangat berbeda dengan di tanah air. Untuk itu diharapkan kepada jamaah agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para medis yang bertugas apabila ada sesuatu hal yang dirasa mengganggu kesehatan," pintanya.
Hadir dalam pelepasan calhaj tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, serta Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Paturahman.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)