Berita Terkini Nasional
Komisi III DPR RI Dukung Langkah BNPT Lakukan Rehabilitasi Siswa Eks Khilafatul Muslimin
Komisi III DPR RI dukung langkah BNPT untuk melakukan rehabilitasi para siswa yang diduga terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.
Hal itu lantaran Khilafatul Muslimin diduga terlibat tindak pidana menghasut, mengembangkan, dan menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di masyarakat.
"Aparat gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan pemda telah melakukan pembongkaran pelang Khilafatul Muslimin yang berada di tiga lokasi terpisah," ujar Rio.
Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari.
"Pembongkaran ini berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," jelas Rio.
Dia juga menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan organisasi tak berizin.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memang tidak terdaftar, maka dilakukan penertiban," kata Rio.
Ia menambahkan, atribut tersebut langsung dibawa ke Kantor Kesbangpol Pringsewu.
Ia meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak memasang kembali atribut serupa sampai mendapat izin dari pemerintah.
Kapolres menegaskan, jika di kemudian hari ternyata pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melakukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan tindak tegas.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar mengajukan izin ke Kesbangpol.
"Sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatannya juga terpantau oleh semua pihak," terang Rio.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu.
"Selain itu, meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan paham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan merubah ideologi negara yakni Pancasila," ujar Rio.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menambahkan, Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait.
"Untuk kelompok Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait. Jadi biarkan pihak terkait yang melakukan tindak lanjut," ujar Adi.
Menurutnya, biarkanlah itu menjadi tugas pihak berwenang.
Begitu juga di Lampung Selatan, Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).
Ada tiga tempat yang dilakukan penertiban pelang dan spanduk oleh tim gabungan, yakni di Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kalianda Jalan Raya Bakauheni; Khilafatul Muslimin Kemasulan Rangai Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung; dan Khilafatul Muslimin Kemasulan Lematang di Jalan Sutami Desa Lematang, Kecamatan Katibung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.
"Iya hari ini ada penertiban pelang Khilafatul Muslimin. Gabungan dengan TNI/Polri juga," kata Lucia.
"Ini baru dapat tiga nih. Tadi dari Kalianda, Katibung. Ini yang ketiga di Tanjung Bintang," jelas dia.
"Nggak tau juga setelah ini mau ke mana lagi. Kami menunggu petunjuk dari Polres," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra/M Joviter /Tri Y/Dominius DB )
Artikel ini telah tayang sebagian di Tribunnews.com